Sukses

Jaksa Agung Sebut KPK Butuh Reformasi

Jaksa Agung HM Prasetyo berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan reformasi.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan reformasi. Hal ini dikatakan Prasetyo untuk menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menginginkan adanya perubahan di tubuh kejaksaan menyusul OTT Kajari Pamekasan oleh KPK.

"Ya dia juga mereformasi juga, sama-sama mereformasi. Bukan hanya kejaksaan, KPK juga mereformasi, ya," kata Prasetyo, di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017.

Prasetyo menambahkan, pihaknya terus melakukan perbaikan dan reformasi terhadap seluruh jajarannya. Bahkan, kata dia, Kejaksaan Agung mendapat penilaian positif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) terkait masalah kinerja.

"Kita selalu lakukan reformasi, tanya ke Menteri PANRB. Kita udah melakukan reformasi. Dan dari penilaian mereka, kita dapat nilai positif," ujar Prasetyo.

Ia menilai kasus penangkapan beberapa jaksa oleh KPK merupakan perbuatan dari segelintir oknum.

"Ini atas kerjaan dari oknum, yang tidak harus digeneralisir. Jadi, semua harus mereformasi diri, bukan hanya kejaksaan, tapi semuanya, termasuk KPK sendiri," kata dia.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.