Sukses

KPK Tegaskan Biaya Perawatan Novel Ditanggung Negara

Presiden Jokowi sudah menginstruksikan untuk membiayai perawatan Novel dengan menggunakan keuangan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan biaya pengobatan untuk penyidik seniornya Novel Baswedan ditanggung negara. Perawatan Novel selama di Singapura lantaran diserang air keras, tidak dibiayai pihak asing.

"Saya kira sudah kami informasikan sejak awal bahwa biaya perawatan tersebut ditanggung melalui mekanisme keuangan negara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Menurut Febri, sejak pemberitaan teror tentang Novel mencuat, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan untuk membiayai perawatan Novel dengan menggunakan biaya operasional kepresidenan.

Febri berharap, kepada semua pihak, apalagi DPR tidak memberikan pernyataan yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik, bahkan fitnah kepada lembaga antikorupsi ini.

"Jadi sebaiknya tahan diri untuk menyampaikan informasi yang keliru, informasi yang bohong atau informasi yang berakibat tidak baik. Sekali lagi kami tegaskan, biaya itu dari mekanisme keuangan negara, karena sebelumnya juga sudah ada koordinasi dengan Presiden dan Wapres soal (pembiayaan pengobatan) itu," papar Febri.

Sedangkan terkait nominal pembiayaan perawatan terhadap Kasatgas perkara korupsi e-KTP tersebut, Febri mengaku tidak tahu.

"Butuh saya cek lagi, karena itu koordinasi antara KPK dengan pihak Sekretariat Presiden," ucap Febri.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya sempat mempertanyakan pembiayaan untuk pengobatan mata Novel Baswedan di Singapura. Dia mencurigai pengobatan Novel dibiayai asing.

Dia pun berharap, Novel bisa segera kembali ke Indonesia. Fahri yakin, Indonesia memiliki banyak dokter hebat yang bisa menangani penyakit yang diderita Novel Baswedan saat ini.

"Jangan di Singapura, lama-lama mencurigakan, itu duit sehari dari mana? Siapa yang ongkosin? Kan tidak boleh penyidik dibiayai oleh negara asing. Saya dengar ada dokter mau biayai sukarela," ucap Fahri.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, Presiden Jokowi memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK Novel Baswedan. Hal ini setelah ada surat dari Ketua KPK terkait permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Novel.

"Sedangkan dana diambil dari pos anggaran di Kepresidenan," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 17 April 2017.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.