Sukses

Sekjen MK Optimis Besok Ada Presiden AACC yang Baru

Pertemuan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi se-Asia telah menyepakati empat perihal

Liputan6.com, Solo Pertemuan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi se-Asia telah menyepakati empat perihal mengenai pertemuan organisasi the Association of Asian Court and Equivalent (AACC), Senin (7/8/2017).

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Guntur Hamzah menjelaskan kesepakatan pertama ialah mengenai aktifnya sekretariat permanen dan mengambil perannya masing-masing.

Untuk Indonesia, mengambil bidang sekretariat perencanaan dan kordinasi. Lalu Korea Selatan bakal mengambil dibidang riset dan development. Terakhir Turki akan fokus mengenai pengembanggan pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Hal itu telah disepakati oleh semua anggota negara yang hadir dalam pertemuan ini. Selain itu para anggota dihimbau untuk turut aktif dalam organisasi ini dan perlunya license officer dimasing-masing sekretariat,” ujar Guntur Hamzah.

Lebih lanjut Guntur mengatakan, telah disepakati mengenai organisasi world conference yang akan berlangsung pada bulan September nanti bahwa sudah disepakati peran untuk acara tersebut, seperti Korea Selatan didapuk sebagai speaker atau keynote speech dn Indonesia menjadi reporter dalam acara tersebut.

“Indonesia sudah menunjuk Prof Dr Maria Farida Indiarti selaku hakim konstitusi untuk mengambil peran tersebut,” imbuh Guntur.

Selain itu, Lanjut Guntur adalah mengenai penunjukan Presiden baru AACC. Ia mengatakan bahwa ada penunjukan kepada Mahkamah Konstitusi Malaysia untuk menjabat sebagai Presiden AACC yang baru.

“Ada beberapa negara yang mengusulkan Malaysia sebagai Presiden AACC selanjutnya. Namun, hal itu ditampung oleh MK Malaysia sebagai saran dan akan diteruskan kepada ketua MKnya terlebih dahulu,” tutur Guntur.

Pemilihan Presiden AACC yang baru juga menggunakan beberapa metode. Hal itu bertujuan agar organisasi tersebut terus berjalan. Salah satu metode yang akan diusung adalah metode suka rela.

Jadi, akan terbuka bagi siapa anggota negara yang ingin menjadi Presiden AACC yang baru. Selain itu ada pula metode regional untuk memilih siapa yang menjadi Presiden tersebut.

“Saya optimis, besok sudah ada keputusan mengenai pemilihan Presiden AACC yang baru,” ujar Guntur.
Pasalnya, ada beberapa negara yang sempat mengajukan diri namun harus terhalang karena masalah internal di negaranya masing-masing.

“Salah satu contoh adalah Filipina. Negara anggota tersebut sempat mengajukan diri sebagai untuk jadi Presiden AACC. Namun karena kondisi negara yang tidak memungkinkan menjadikan Filipina tidak bisa mengemban jabatan tersebut,” imbuh Guntur.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.