Sukses

Sayap Partai Demokrat Juga Laporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim

Generasi Muda Demokrat (GMD) melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kini Generasi Muda Demokrat (GMD) juga melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilayangkan organisasi sayap Partai Demokrat ini terkait pidato politik Viktor di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

Dalam laporan bernomor LP/781/VIII/2017/Bareskrim tertanggal 7 Agustus 2017 itu, Viktor dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 156 KUHP.

Ketua umum Generasi Muda Demokrat (GMD) Lucky P Sastrawiria mengatakan, pidato Viktor mengandung unsur fitnah terhadap partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dianggap mendukung khilafah karena menolak Perppu tentang Organisasi Kemasyarakat (Ormas).

"Pidato Viktor Laiskodat yang isi mendiskreditkan, salah satunya adalah Partai Demokrat. Kami melaporkan hal ini kepada Bareskrim Polri agar disikapi," kata Lucky di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Dalam laporannya, Lucky mengaku sejumlah barang bukti di antaranya rekaman pidato Viktor Laiskodat dan cuplikan atau tayangan dari beberapa media yang mengatakan bahwa hasil pidato tersebut memfitnah Partai Demokrat.

"Kami berharap agar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya karena kita adalah negara hukum," ucap dia.

Lucky pun menyesalkan sikap Viktor dan partainya yang tidak kunjung meminta maaf terkait pidatonya. "Proses hukum tetap berjalan, karena pernyataan permintaan maaf tentunya kami sebagai sesama insan di politik mempunyai etika, artinya hal ini juga kita wajib memaafkan juga," ungkap Lucky.

Sebelumnya, lewat pidato Viktor Laiskodat di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa 1 Agustus 2017, Ketua Fraksi Nasdem di DPR RI ini mengajak hadirin untuk tak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari partai-partai ekstremisme dan pro-khilafah, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Celakanya, partai-partai pendukungnya itu ada di NTT juga. Yang dukung supaya  kelompok ekstremis ini tumbuh di NTT, partai nomor satu Gerindra, partai nomor dua itu namanya Demokrat, partai nomor tiga itu PKS, partai nomor empat namanya PAN," kata dia.

Ia melanjutkan, jika khilafah berdiri, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak akan ada lagi. Bahkan, semua orang Indonesia akan diwajibkan melaksanakan salat dan gereja tidak boleh lagi berdiri.


Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.