Sukses

Menag Bantu Biaya Sekolah Anak Pria Dibakar Hidup-Hidup di Bekasi

Menteri Lukman menemui keluarga pria yang dibakar hidup-hidup di Bekasi dan bertemu Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di lokasi.

Liputan6.com, Jakarta - Tujuh hari setelah kematian tragis M Alzahra alias Joya (35), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengunjungi keluarga pria yang dibakar hidup-hidup itu di kediaman mereka. Lukman menemui istri dan keluarga Joya di kontrakan mereka yang sederhana, di Kabupaten Bekasi, Senin (7/8/2017).

Saat berkunjung, Menteri Lukman bertemu Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, yang juga mendatangi keluarga korban hari ini.

Dihubungi Liputan6.com, Dedi mengaku tiba di kediaman Siti Jubaida sekitar pukul 09.00 WIB. Dia disambut langsung istri, anak, dan ayah korban.

"Tidak lama saya tiba, Pak Menteri Lukman datang untuk mengucapkan belasungkawa," kata Dedi saat berbincang via telepon, Senin.

Tidak hanya menyampaikan belasungkawa, kedua tokoh tersebut juga menitipkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Joya yang dibakar hidup-hidup oleh massa di Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa 1 Agustus petang, meninggalkan seorang istri yang tengah hamil 7 bulan dan seorang putra berusia 4 tahun.

"Selama ini mereka tinggal di kontrakan," kata Dedi.

Menurut Dedi, Menteri Agama berjanji akan membantu biaya pendidikan anak korban. "Kalau Pak Menteri akan membantu biaya pendidikan anak sulung korban selama empat tahun," ujar Dedi.

Sementara Dedi memberikan bantuan kebutuhan hidup untuk setiap bulan seumur hidup. Jumlahnya disesuaikan dengan penghasilan mendiang Joya yang diharapkan dapat menjadi modal usaha.

Joya meninggal dunia setelah dikeroyok dan dibakar massa di kawasan Pasar Muara, Kabupaten Bekasi, Selasa, 1 Agustus 2017. Pria 35 tahun itu dituduh mencuri amplifier atau pengeras suara di Musala Al Hidayah, Babelan, Bekasi.

Jajaran Polrestro Bekasi langsung bekerja cepat. Kapolres Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menyebut, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan di negara hukum seperti Indonesia. Apalagi hingga menimbulkan korban jiwa.

Polisi telah memeriksa 10 saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Dari keterangan mereka, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pembakaran pria hidup-hidup. Hingga akhirnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.


Saksikan video menarik di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.