Sukses

PKS Laporkan Victor Laiskodat Nasdem ke Bareskrim Polri

PKS melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Victor saat pidato politik di acara deklarasi dukungan pilkada di NTT.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat ke polisi.

Dalam laporan bernomor LP/779/VIII/2017/Bareskrim 7 Agustus 2017 itu PKS melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Victor saat pidato politik di acara deklarasi dukungan paket calon pilkada serentak 2018 di Tarus, Kabupaten Kupang, Nusa Ternggara Timur (NTT) pada 1 Agustus 2017 lalu.

"Pidato yang nyata-nyata menurut kami ini menimbulkan permasalahan serius tentang adanya dugaan ujaran kebencian dan permusuhan yang disampaikan di hadapan kelompok orang atau massa," kata Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zainudin Paru di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Selain itu, Zainudin juga menilai pidato Victor berisi dugaan pelangggaran diskriminasi terhadap ras. Karena ada isi piato dari Viktor yang sempat menyamakan PKS dengan PKI. Zainuddin melihat pidato Victor Laiskodat itu menyesatkan.

"Belum lagi kita berbicara tentang kesesatan seorang saudara Viktor bahwa kalau khilafah dengan apapun dalilnya dia bilang itu semua orang baik dalam gereja harus salat, ini kan penyesatan luar biasa, tidak boleh seperti ini. jadi kita yang menjadi poin kita seperti itu," ucap dia.

Dalam laporannya, Zianuddin membawa sejumlah barang bukti berupa dua buah video Victor yang disimpan dalam sebuah flashdisk.

"Kami berharap laporan ini bida ditindaklanjuti," tambah dia.

Sebelumnya, ucapan Victor Laiskodat ketika pidato politik di Kupang, Nusa Tenggara Timur menuai polemik. Dia menyinggung empat partai, PAN, Gerindra, Demokrat dan PKS mendukung konsep khilafah.

Selain itu, Victor menganjurkan pembunuhan kepada pendukung empat partai. Saran itu dilayangkan atas pertentangan empat partai dengan Perppu Ormas.

Victor mengklaim Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah memiliki tujuan mulia. Dengan Perppu Ormas pemerintah bisa memberangus ormas nakal yang berniat mengganti falsafah bangsa Pancasila.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.