Sukses

Menaker Hanif Dhakiri Resmikan Pusakahati di Jember

Menaker Hanif Dakhiri memberikan apresiasi kepada Universitas Negeri Jember atas keberhasilannya meluncurkan program hubungan industrial.

Liputan6.com, Jember Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri memberikan apresiasi kepada Universitas Negeri Jember (UNEJ) atas keberhasilannya meluncurkan program hubungan industrial.

Peluncuran program tersebut diharapkan bisa memberikan kontribusi positif dalam upaya mendukung penciptaan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.

"Misalnya dari serikat pekerja/serikat buruh, Apindo maupun dunia usaha serta dinas tenaga kerja bisa bekerjasama dengan pusat kajian di Unej dalam berdiskusi dan mencari solusi terhadap persoalan-persoalan yang terkait hubungan industrial," kata Menaker Hanif usai meluncurkan Pusat Kajian Hubungan Industrial (PUSAKAHATI) Fakultas Hukum Unej di Jember, Jawa Timur, Jumat (4/8/2017).

Menaker Hanif menegaskan salah satu fungsi dari tri dharma penguruan tinggi adalah penelitian dan pengembangan. Sebagai wujud semangat nasionalisme, perguruan tinggi juga harus mampu merespon isu lokal dan global serta menjadi problem solver.

Menaker Hanif menambahkan kontribusi positif lain yang diharapkan adalah bagaimana pusat studi Unej tersebut diharapkan bisa membantu stakeholder atau pemangku amanah terkait masalah hubungan industrial. Mulai dari Disnaker, serikat pekerja, pengusaha dalam menghadapi persoalan-persoalan di daerah, misalnya soal upah, status kerja, tantangan pekerjaan yang selalu dinamis atau berubah-ubah.

"Kajian-kajian itu penting dilakukan misalnya apakah tuntutan buruh untuk dorong kenaikan upah itu benar atau tidak, mengganggu atau tidak, relevan atau tidak. Yang paling pas enaknya seperti apa? Hal-hal seperti itu bisa dikontribusikan oleh pusat studi ini," ujarnya.

Meski demikian Menaker meyakini, pada umumnya penyebab perselisihan dalam hubungan industrial terkait masalah persyaratan kerja, norma kerja maupun masalah hubungan industrial.

Menaker melanjutkan gerakan buruh hingga saat ini, masih banyak berkutat di isu konvensional seperti masalah upah. Padahal kalau bicara kesejahteraan, kuncinya bukan hanya masalah upah melainkan juga kebijakan sosial negara, akses pekerja terhadap pendidikan, akses pekerja terhadap kesehatan, jaminan sosial, perumahan buruh, transportasi, dan lainnya.

"Pemerintah sendiri dari sisi kebijakan sosial terus mendorong pemanfaatan dan orientasinya terus berpihak kepada pekerja, pengusaha dan masyarakat yang secara sosial harus tetap memperoleh intervensi dari pemerintah, " katanya.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini