Sukses

Lamanya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Mencurigakan?

Hampir empat bulan, penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Hampir empat bulan, penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terjadi. Namun, polisi belum juga mengungkap pelaku maupun otak dari penyerangan itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengaku curiga dengan lambatnya kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

"Lamanya pengungkapan kasus Novel ini sudah sangat mencurigakan," kata Ferry dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).

Menurut dia, seluruh pihak harus mengkritik kinerja kepolisian dalam menangani kasus Novel Baswedan ini. Termasuk, Pansus Hak Angket KPK. Ia mengatakan Pansus harusnya juga meminta kinerja Polri untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

"Kritik terhadap KPK juga harus dibarengi kritik yang sama terhadap Polri untuk segera mengungkap kasus penyerangan saudara Novel ini," ucap Ferry.

Dia menilai sebaiknya pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk memuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"TGPF menjadi penting dan ujian presiden untuk membuktikan beliau betul-betul punya komitmen," tandas Ferry.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan Novel Baswedan belum bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.

"Penyidik ke sana mau memeriksa, belum mau (Novel). (Dia bilang) Kita ngobrol sajalah. Masalah polisi dan lainnya nanti sajalah," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2017.

Argo menyampaikan, polisi juga sudah mencoba membicarakan terkait informasi yang kini meluas melalui pernyataan Novel di sejumlah media. Penyidik selalu menyarankan, agar poin-poin yang disampaikan Novel itu dapat dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Makanya kita akan ke sana memeriksa yang bersangkutan dari pada informasi itu ke mana-mana, lebih baik kita tuangkan ke BAP. Kita enggak masalah jam berapa saja ke sana. Sampai saat ini belum di BAP," jelas Argo.

Untuk saat ini, Argo menyebut, polisi hanya bisa bersabar hingga Novel Baswedan berkenan memberikan keterangan.

"Polisi siap saja kapan saja berangkat. Kita mempersiapkan anggota dari PMJ (Polda Metro Jaya). Kita koordinasi dengan KPK, kita enggak masalah. Kalau KPK menyampaikan pihak dokter sudah memberi izin, kami siap," kata Argo.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.