Sukses

Trusted Flagger, Sistem Penangkal Konten Berbahaya di Internet

Laporan para Flagger akan segera direspons oleh pihak Google Kemenkominfo untuk segera ditutup tanpa harus menunggu lama.

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai konten di dunia maya dapat dengan mudah diakses di media sosial. Kemudahan bak buah simalamaka yang bisa mengundang manfaat sekaligus bencana. Apalagi, jika konten yang diakses mengandung unsur radikalisme.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Jumat (4/8/2017), untuk menangkal konten-konten yang dianggap berbahaya itu Anda kini bisa melaporkannya langsung lewat sistem Trusted Flagger.

Laporan para Flagger akan segera direspons oleh pihak Google dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk segera ditutup tanpa harus menunggu lama. Uji coba sistem terbaru ini merupakan yang pertama dan baru akan efektif tiga bulan ke depan.

Sebelumnya, Kemenkominfo sempat memblokir Telegram yang diduga sering digunakan jaringan teroris untuk berkomunikasi. Tapi belakangan, CEO Telegram Pavel Durov meminta maaf kepada pemerintah Indonesia lantaran melewatkan permintaan untuk menutup sejumlah akun teroris.