Sukses

Detik-Detik Penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia

Keduanya diciduk atas dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 30 butir pil yang disebut sebagai Dumolid.

Liputan6.com, Jakarta - Artis film dan komedian Taura Danang Sudiro atau Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di tempat tinggalnya di Perumahan Bali View Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis pagi.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Jumat (4/8/2017), keduanya diciduk atas dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 30 butir pil yang disebut sebagai Dumolid sejenis psikotropika yang mengandung obat penenang.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine keduanya juga positif mengonsumsi zat psikotropika.

Dari keterangan kerabat Tora Sudiro yang datang ke Polres Jakarta Selatan kondisi Tora dan Mieke masih dalam keadaan shock. Tora pun masih belum dapat banyak berbicara.

Hingga Kamis malam, Baik Tora Sudiro dan Mieke Amalia yang dikenal melalui sejumlah film komedi ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan. Rencananya polisi akan memberikan keterangan resmi hari Jumat ini.