Liputan6.com, Jakarta - Artis film dan komedian Taura Danang Sudiro atau Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di tempat tinggalnya di Perumahan Bali View Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis pagi.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Jumat (4/8/2017), keduanya diciduk atas dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 30 butir pil yang disebut sebagai Dumolid sejenis psikotropika yang mengandung obat penenang.
Baca Juga
Saksikan Sinetron di Antara Dua Cinta Episode Kamis 28 Maret 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Kamis 28 Maret 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Bidadari Surgamu Episode Kamis 28 Maret 2024 Pukul 18:15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine keduanya juga positif mengonsumsi zat psikotropika.
Advertisement
Dari keterangan kerabat Tora Sudiro yang datang ke Polres Jakarta Selatan kondisi Tora dan Mieke masih dalam keadaan shock. Tora pun masih belum dapat banyak berbicara.
Hingga Kamis malam, Baik Tora Sudiro dan Mieke Amalia yang dikenal melalui sejumlah film komedi ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan. Rencananya polisi akan memberikan keterangan resmi hari Jumat ini.