Sukses

Pengakuan Tora Sudiro soal Asal Dumolid yang Dikonsumsi

Saat Tora dan istrinya ditangkap di rumah mereka, polisi menemukan 30 butir zat terlarang bernama dumolid.

Liputan6.com, Jakarta Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pil terlarang yang diperoleh Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, diperoleh dari rekan mereka. Siapa penyedia barang haram tersebut, Vivick tak mengungkapnya lebih lanjut.

"Katanya beli sama teman. Temannya dia lupa namanya siapa. Dia datang ke rumah waktu acara ramai-ramai, kemudian saranin susah tidur, ya udah lo minum aja," kata Vivick mengungkapkan pengakuan Tora, Kamis (8/3/2017).

Dalam pengakuannya, pasangan selebritas ini membeli barang tersebut dengan harga ratusan ribu rupiah untuk satu strip. "Satu strip harganya Rp 225 ribu," terang Vivick.

Saat Tora dan istrinya ditangkap di rumah mereka, Ciputat, Banten, polisi menemukan tiga strip dengan isi 30 butir zat terlarang bernama dumolid di kediaman mereka.

Vivick mengatakan, penangkapan Tora Sudiro merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. "Ini pengembangan dari kita nangkap tiga minggu yang lalu, pengembangan saja," ucap dia.

Dumolid merupakan jenis obat psikoaktif yang tergolong sebagai obat keras. Dumolid mengandung zat nitrazepam dan sangat populer di kalangan anak remaja.

Sebetulnya obat penenang yang ditemukan di rumah Tora Sudiro ini digunakan untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan tidur atau insomnia.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.