Sukses

JICT Bantah Usir Pekerja yang Gelar Aksi Mogok

Riza menilai, tuntutan mogok kerja serikat pekerja JICT tidak memiliki dasar yang kuat.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen JICT melakukan sterilisasi di setiap area kerja di hari pertama mogok kerja Serikat Pekerja JICT. Tindakan tersebut dilakukan karena wilayah JICT merupakan bagian dari obyek vital nasional.

Wakil Direktur JICT Riza Erifan mengatakan, pihaknya melakukan sterilisasi di semua area untuk menjaga aset berharga. Dia pun membantah jika disebutkan ada pengusiran pekerja JICT sebelum melakukan aksi mogok.

"Kami melakukan sterilisasi di semua area, hal ini bertujuan untuk menjaga aset berharga. Menyangkut upaya sterilisasi ini kami sudah berbicara dengan otoritas pelabuhan, depnaker, dan pihak kepolisian," kata Riza, Jakarta Utara, Kamis (3/8/2017).

Dia melanjutkan, tuntutan mogok kerja SP JICT tidak memiliki dasar yang kuat. Salah satu point utama yang mendorong demonstrasi tersebut adalah rendahnya bonus yang diterima karyawan untuk tahun 2016 dibandingkan bonus yang diterima pada tahun 2015.

"Kami bekerja prinsipnya sesuai denga GCG (Good Corporate Governance). Jadi dalam pemberian bonus juga sesuai proporsi yang ditetapkan dalam PKB (Perjanjian Kerja Bersama). JICT sudah menunaikan kewajibannya dengan membayarkan  sebesar 45 Milyar rupiah kepada seluruh karyawan, " ujar Riza.

Riza juga menjelaskan penurunan nilai bonus tersebut diakibatkan karena profit memang turun. Sehingga kalau profit turun otomatis tidak bisa bonus naik. Sehingga menurut Riza, nilai bonus tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan prinsip GCG yang dijalankan oleh JICT.

"Makanya tidak bisa mogok untuk meminta bonusnya jangan dikurangi, secara profit perusahaan memang menurun kok. Jadi tidak ada dasarnya mogok untuk meminta bonus ditambah," dia memungkasi.

Saksikan video Menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.