Sukses

Kemdikbud dan KPK Teken MoU Pemberantasan Korupsi

Muhadjir Effendi mengharapkan, MoU itu dapat meningkatkan kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kemdikbud.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama itu dilakukan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

MoU ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo dan Mendikbud Muhadjir Effendi.

Mendikbud Muhadjir Effendi mengharapkan, MoU itu dapat meningkatkan kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kemdikbud.

"MoU ini harus dapat meningkatkan kerja sama dalam hal pemberantasan korupsi," ucap Muhadjir di kantor Kemdikbud, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, sudah dilakukan pembicaraan mengenai platform jaga dari tiga sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik.

"Platform ini semoga dapat membantu masyarakat untuk membantu dalam hal manajemen dan transparansi di Kemdikbud," ujar dia.

Agus mengatakan, platform akan dikoordinasikan juga dengan pihak lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk menguatkan sistem yang ada.

"Jadi nanti akan dibuat suatu aplikasi yang dapat diakses semuanya, seperti transparansi yang ada. Nanti dalam aplikasi juga ada profil setiap sekolah, semoga dalam waktu dekat dapat terealisasi," jelas Ketua KPK Agus Rahardjo.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.