Sukses

VIDEO: KPK Hanya Tangani Korupsi Bernilai di Atas Rp 1 Miliar

Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif mengaku, instansinya tak tertarik tangani kasus korupsi dengan nilai suap yang kecil.

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengaku, instansinya tak tertarik tangani kasus tindak pidana korupsi dengan nilai suap yang kecil. Menurut Laode, mandat yang diberikan kepada KPK berdasarkan UU, bahwa KPK diharuskan menindaklanjuti perkara dengan nilai korupsi di atas Rp 1 miliar. 

 

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • News Flash