Sukses

Tertibkan Trotoar, Pejalan Kaki Minta Jakarta Contoh Surabaya

Koalisi Pejalan Kaki meminta Pemprov DKI Jakarta meniru Surabaya dalam menata trotoar.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, berharap, penerapan Bulan Tertib Trotoar dapat lebih memperhatikan hak para pejalan kaki. Mengingat, saat ini masih banyak trotoar yang justru digunakan oleh pengendara motor dan pedagang kaki lima (PKL).

Ia menceritakan, betapa rapinya PKL yang ada di Surabaya, Jawa Timur. Itu karena, PKL Surabaya tidak lagi berjualan di sepanjang trotoar, tapi sudah terpusat di satu tempat.

"Kalau kita berjalan kaki di Surabaya, di ujung-ujungnya (trotoarnya) ada lahan buat dagang, itu disewakan. Jadi enggak ada alasan lagi mereka dagang di sepanjang trotoar. Kalau tetap nekat, maka akan langsung dibawa ke pengadilan," ujar Alfred saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Alfred menyebut, para PKL di Surabaya selalu rutin membayar sewa kepada Pemprov Jawa Timur. Jika tak mampu bayar retribusi, tempatnya akan dialihkan ke pedagang lain. Jumlah pedagang yang bisa berjualan juga dibatasi.

"Misalnya 30 pedagang, itu enggak boleh nambah. Itu bisa di Surabaya, masa Jakarta enggak bisa," ucap dia.

Alfred mengatakan, sebenarnya sudah ada langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan PKL. Salah satunya berada di Lenggang Jakarta yang ada dalam kawasan Monas, Jakarta Pusat. Namun hal tersebut, menurut dia, perlu ditambah lagi.

"Jangan sampai pedagang kaki lima yang dirugikan. Mereka ditertibkan, tapi ruangnya tidak disediakan. Itu sudah ada Lenggang Jakarta, katanya akan disediakan di RPTRA-RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) juga," katanya.

Berbicara harapan Koalisi Pejalan Kaki, Alfred menyebut beberapa hal. Pertama, meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menambah ataupun memperbaiki infrastruktur trotoar bagi pejalan kaki.

Kedua, meminta pemerintah untuk memasukkan pendidikan berlalu-lintas ke dalam materi pengajaran sekolah.

Sementara yang ketiga terkait harapan bisa ditegakkannya hukum jika pelanggaran terhadap hak-hak pejalan kaki masih terjadi.

"Tinggal nanti kita gugat Pemprov-nya, ketika ada pembiaran, membiarkan fasilitas umum dengan tujuan komersil. Kita somasi dulu, ada tahapannya," tegas Alfred.

Mulai Senin 1 Agustus 2017 kemarin, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Bulan Tertib Trotoar yang akan berlangsung selama satu bulan penuh. Personel gabungan pun disiagakan. Mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, serta dari Kodam Jaya untuk menertibkan pengendara motor dan pedagang kaki lima yang memakai trotoar.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.