Sukses

Hakim Kasus Gayus Tak Tahu Rentut Bocor

Hakim yang menangani kasus Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun mengaku tak tahu menahu mengenai rencana tuntutan yang bocor.

Liputan6.com, Jakarta: Hakim yang menangani kasus Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang mengaku tak tahu menahu mengenai rencana tuntutan yang bocor. Muhtadi Asnun mengatakan memang proses penuntutan Gayus sempat tertunda beberapa kali.

"Ada penundaan tiga kali waktu penuntutan," kata Muhtadi kepada wartawan saat memasuki Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim), Jakarta, Senin (1/11).

Muhtadi Asnun adalah Hakim Ketua saat sidang kasus Gayus terkait penggelapan pajak di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 2009. Ia diduga terlibat dalam kasus mafia hukum Gayus yang saat itu dihukum bebas. Bahkan Muhtadi disebut-sebut telah menerima sejumlah uang dari Gayus agar putusannya tidak berat.

Sebelumnya, hasil penyelidikan oleh tim di bawah Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung menunjukkan ada pemalsuan dalam rencana tuntutan. Alhasil, Kejagung melaporkan kasus itu ke Mabes Polri agar segera ditangani. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini