Sukses

Mulai Besok, Ojek dan Angkutan Umum di Jakarta Akan Ditertibkan

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menertibkan angkutan umum yang menunggu penumpang di jalur padat dan sibuk.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyebut, akan menertibkan angkutan umum di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Penertiban yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyasar berbagai jenis kenderaan umum, termasuk angkot, ojek online, dan ojek pangkalan.

Hal Ini dilakukan, karena kawasan Dukuh Atas adalah jalur sibuk dan padat. Salah satu sebabnya, karena kawasan ini dekat dengan Stasiun Sudirman.

"Kita mau bikin pilot project di Dukuh Atas. Kita sudah dapat izin dari Pak gubernurnya menggunakan lahan kosong milik PD Pasar Jaya. Nanti semua ojek kita pool di situ," ujar Bambang di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Penertiban akan dimulai Rabu besok, 1 Agustus 2017. Maka dari itu, para penumpang diharapkan akan beralih menunggu ojek di tempat yang sudah disiapkan.

"Jadi penumpang kita minta ke situ, tidak ada lagi di pinggir jalan sehingga jalan menjadi lancar. Dan mulai besok, sudah kita tertibkan. Saya besok akan mengecek suasananya disana," kata dia.

Menurut Bambang, pihaknya sudah terlebih dahulu meminta izin kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk menggunakan lahan kosong yang ada di sekitar Dukuh Atas. Lahan itu akan diubah menjadi tempat parkir sementara bagi ojek-ojek dan angkutan umum.

"Kami diskusi dengan Pak Gubernur. Izin seandainya ada lahan-lahan kosong di sekitar stasiun bisa enggak kita manfaatkan pengendapan. Jadi bagi ojek-ojek online, nononline, dan angkutan umum kita masukkan ke situ, sehingga tidak parkir sembarangan di pinggir jalan," kata dia.

Bambang menyebut, tempat parkir ojek-ojek dan angkutan umum tersebut tak hanya akan dibuat di Dukuh Atas. Tapi juga di 17 titik lainnya yang tersebar di Jakarta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

17 Titik Penertiban Angkutan Umum

Bambang mengungkapkan, ada 17 titik yang akan ditertibkan dalam sepekan ini. Tempat tersebut di antaranya Palmerah, Tebet, Cawang, Manggarai, Kota.

"Pokoknya ada 17. Ini sekarang kami lagi (data), minggu ini kami identifikasi semuanya. Minggu ini selesai Insya Allah," ucap Bambang.

Penertiban juga akan menyasar angkutan umum yang menunggu penumpang di dekat mal atau tempat perbelanjaan. Hanya saja, kemungkinan praktik penertibannya berbeda-beda di tiap tempat.

"(Kalau lahan sempit) bisa dilakukan rekayasa, bahkan saya tadi sudah mengecek ada lahan penitipan motor oleh pribadi. Saya diskusi dengan mereka kalau investasi bareng apakah mereka tertarik? Mereka tertarik tuh. Nah kerja sama seperti itu kan bisa digunakan," tuturnya.

"(Di mal juga) sama. Nanti kami BPTJ akan membuat aturan untuk roda dua, nanti tunggu saja. Sementara ini kan belum ada aturan tentang roda dua. Nanti kedepan ada aturan khusus roda dua," imbuh dia.

Bambang menegaskan, semua ini dilakukan bukanlah untuk melarang ojek-ojek atau angkutan umum mengambil penumpang. Tetapi agar angkutan umum tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Mereka jangan dilarang parkir karena masyarakat membutuhkan mereka. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama. Mereka bisa mengambil penumpang tapi tidak boleh mengganggu arus lalu lintas. Mereka boleh mengambil penumpang di mana saja, asal tertib. Sehingga tidak mengganggu arus lalin," jelas Bambang.

Dia menambahkan, Gubernur Djarot Saiful Hidayat sempat meminta Pemprov DKI agar melakukan sistem transit oriented development (TOD) di kawasan Dukuh Atas dan Palmerah. Mengingat kedua kawasan tersebut sangat ramai ketika jam kerja.

"Tadi Pak Gubernur sampaikan ada dengan metode TOD. Tapi itu TOD kan lama perlu berapa tahun, tapi dalam waktu singkat ini kita harus berbuat sesuatu, kalian lihat kan Dukuh Atas, Palmerah, dimana-mana semrawut," kata Bambang.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.