Sukses

Motif Ibu Kandung Aniaya Bayinya Diduga untuk Peras Eks Kekasih

Tersangka mengaku tindakan tersebut Ia lakukan karena sang ayah korban telah menelantarkan anaknya.

Patroli Indosiar, Bali - Kasus kekerasan terhadap Baby J yang menyeret sang ibu kandung sebagai tersangka terus bergulir. Menurut polisi motif tersangka melakukan penganiayaan yang kemudian direkam itu untuk memeras ayah korban, namun pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak provinsi Bali menyebutkan tersangka sebetulnya juga merupakan korban.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Selasa (1/8/2017), polisi telah menetapkan perempuan bernama Mariana Dangu sebagai tersangka kekerasan terhadap anak kandungnya yang berusia 11 bulan yang disebut berinisial Baby J.

Sejak ditahan pada Jumat, 28 Juli malam, polisi terus menggali keterangan terkait motif penganiayaan dan rekaman video. Atas tindakan tersebut petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa perlengkapan bayi pakaian tersangka dan peralatan mandi.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menganiaya buah hatinya dan sengaja direkam lalu dikirimkan kepada mantan kekasihnya yang juga ayah kandung Baby J. Menurut tersangka pria berkewarganegaraan Austria itu menelantarkan putra kandungnya.

Di sisi lain pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak atau P2TP2A provinsi Bali menegaskan, Mariana Dangu yang berusia 30 tahun itu sebetulnya juga merupakan korban. P2TP2A provinsi Bali menyayangkan meluasnya peredaran video kekerasan yang viral di media sosial itu.

Penganiayaan terhadap Baby J itu terjadi pada Maret 2017, saat kondisi psikis Mariana terganggu akibat ditinggalkan ayah kandung Baby J, Otmar Daniel Adelsberger.

P2TP2A akan terus mendampingi Mariana Dangu yang sudah ditetapkan jadi tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Saat ini penyidik Polda Bali juga menelusuri siapakah yang membantu tersangka dalam perekaman video kekerasan terhadap Baby J.

Ayah kandung Baby J sendiri sudah menunjuk seorang kuasa hukum agar polisi mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa putra kandungnya dan menyerahkan pengasuhan Baby J pada yayasan yang kini merawat sang bayi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.