Sukses

Alasan Kapolri Pilih Bentuk Tim Investigasi Kasus Novel Baswedan

Tito mengatakan, proses investigasi kasus Novel Baswedan itu lebih mendalam dan detail.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan, tidak membuat tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan seperti yang banyak disarankan sebagian pihak. Tito memilih membentuk tim investigasi gabungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tim investigasi, bukan mencari fakta lagi. Kalau mencari fakta itu kan tidak pro justitia. Hasilnya tidak dapat langsung diajukan sebagai barang bukti, kemudian diajukan ke pengadilan. Tapi tim investigasi artinya sudah melakukan investigasi," kata Tito di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.

Dia menjelaskan, kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan ini sudah memiliki unsur pidana. Karena itu, penyelidikan dan investigasi yang dilakukan kepolisian tentu ditujukan untuk mengungkap kasus ini.

"Kalau seandainya dibentuk tim gabungan independen misalnya kan sifatnya mencari fakta bukan melakukan investigasi, kalau mencari fakta, beda dengan investigasi," imbuh dia.

Mantan Kepala BNPT itu mengatakan, proses investigasi kasus Novel Baswedan itu lebih mendalam dan detail. Seluruh data mentah juga masuk dalam bagian yang diinvestigasi. Data itu kemudian diverifikasi dengan data lain seperti IT dan seterusnya.

"Sebaiknya kita percaya kedua lembaga ini, baik Polri maupun KPK," pungkas Tito.

Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan. Tim yang nantinya juga akan diisi oleh penyidik dari KPK itu akan terbang ke Singapura menemui Novel Baswedan.

"Sudah kami sampaikan, ini perlu ditindaklanjuti untuk mendengar langsung dari Novel. Kita sudah siapkan tim untuk berangkat ke Singapura," ujar Tito Karnavian.

Tak hanya diikuti oleh penyidik KPK, rencananya tim khusus juga akan didampingi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan satu komisioner. Namun demikian, pihaknya hingga kini belum mendapat konfirmasi dari KPK untuk terlibat dalam tim tersebut.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.