Sukses

Sebanyak Lima Kapal Asing Ditangkap di Malut

Direktorat Polisi Perairan Polri menangkap lima kapal penangkap ikan asing di perairan kepulauan Tidore, Maluku Utara pada Rabu, 27 Oktober 2010.

Liputan6.com, Jakarta: Direktorat Polisi Perairan Polri menangkap lima kapal penangkap ikan asing di perairan kepulauan Tidore, Maluku Utara pada Rabu, 27 Oktober 2010.

"Kapal Kolibri Dit Polair Polri tangkap lima kapal ikan di Maluku Utara," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri,Brigjen I Ketut Yoga kepada liputan6.com, Ahad (31/10).

Yoga mengatakan, lima kapal asing itu ditangkap karena melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. "Mencurigai aktivitas kapal nelayan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kapal-kapal itu melakukan illegal fishing", ungkap Yoga.

Sebanyak lima kapal yang ditangkap Direktorat Polair Polri yakni KM Ora et Labora dengan nakhoda Rudi Katanus, KM Satria dengan nakhoda Jhon Bawengan, KM Rafael bernakhoda Fransiskus Kalalo, KM Reneval dengan nakhoda Soni Nikopoli, dan KM Rajorai oleh nakhoda Rumnik.

Yoga juga menambahkan, selain lima kapal yang diamankan, petugas juga menangkap 23 orang yang sebagian besar berasal dari Filipina. "Lima kapal motor, perkiraan nilai barang bukti senilai 500 juta rupiah" kata Yoga.

Seluruh pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Polisi Perairan Maluku. Mereka dikenakan pasal 53 jo 54 UU 37/2009 tentang Keimigrasian jo pasal 42 ayat (3) jo pasal 98 UU  45/2009 tentang Perikanan. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.