Sukses

Eks Gubernur Sumut Gatot Tempati Kembali Lapas Sukamiskin

Pemindahan Gatot Pujo Nugroho dari Lapas Tanjung Gusta sepenuhnya menggunakan biaya dari KPK

Liputan6.com, Jakarta Bekas Gubernur Sumatera Utara yang terjerat korupsi, Gatot Pujo Nugroho, kini menempati Lapas Sukamiskin, Bandung. Sebelumnya, dia dititipkan di Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Eksekusi Gatot sempat ramai. Pasalnya, tersebar kabar dari jepretan kamera di Bandara Kualanamu, Medan. Gatot dikabarkan jalan-jalan meski sedang tersandung kasus.

Kepala Sub Bagian Publikasi Kasubag Publikasi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Syarpani, mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) telah menerima surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pencabutan titipan tahanan Gatot.

"Perlu kami sampaikan bahwa pemindahan Gatot ke Lapas Medan atas permohonan KPK kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk kepentingan pemeriksaan atas kasus yang dihadapi Gatot," ujar Syarpani.

Eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kembali menempati sel khusus koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung (Liputan6.com/dok. Ditjen Pemasyarakatan)

Gatot mulai menempati kembali Lapas Sukamiskin Bandung, Kamis 27 Juli 2017. "Yang mengantar adalah petugas KPK langsung bernama Jaksa eksekutor Leo Manalu," kata Syarpani.

Sementara itu, Direktur Latkerprod Ditjenpas, Harun Sulianto, membantah pihaknya membebaskan Gatot dari tahanan seperti kabar yang tersebar.

Dia mengatakan, proses pengambilan titipan tahanan atas nama Gatot Pujo Nugroho oleh KPK diketahui oleh Kasie registrasi dan Kepala Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Asep Syaifuddin.

"Karena ada berita acara serah terima narapidana. Surat itu dengan nomor B-28/Han/Pc/26/07/2017," kata Harun.

Selain itu, pemindahan Gatot Pujo Nugroho dari Lapas Tanjung Gusta sepenuhnya menggunakan biaya KPK. Begitu pula pengawalan narapidana Gatot dari Medan ke Bandung sepenuhnya dilakukan oleh KPK.

"Oleh petugas KPK sendiri yang membawa Gatot ke Lapas Sukamiskin," Harun menandaskan.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.