Sukses

Gus Sholah Sebut Korupsi Sama dengan Terorisme

Menurut Gus Sholah, Indonesia termasuk negara terbelakang dalam memberantas korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sholahuddin Wahid alias Gus Sholah, mengatakan, korupsi merupakan kejahatan terorganisasi. Menurut Gus Sholah, koruptor serupa dengan pengedar narkoba dan pelaku teror.

"Korupsi adalah kejahatan terorganisir sama seperti narkoba dan terorisme. Seluruh dunia menghadapinya," ujar Gus Sholah saat bertemu Pimpinan KPK di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2017).

Menurut Gus Sholah, Indonesia termasuk negara terbelakang dalam memberantas korupsi, narkoba, dan terorisme. Salah satu alasannya, menurut Gus Sholah, lantaran hukum di Tanah Air yang masih lemah.

Gus Sholah khawatir, jika terus terjadi demikian, maka tak lama Indonesia akan runtuh seperti negara lain yang membudayakan korupsi.

"Rezim dan negara banyak yang runtuh karena korupsi dan salah urus, sehingga kerusakannya parah," kata adik kandung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu.

Gus Sholah ikut mengomentari gesekan yang terjadi antara DPR dan KPK. Menurutnya, KPK lebih baik dibandingkan lembaga legislatif di Senayan.

"KPK dalam posisi strategis dan tetap dipercaya rakyat dibanding lembaga lain. KPK terbaik berbanding DPR terburuk," katanya.

Meski demikian, Gus Sholah tetap menyarankan agar KPK menerima masukan dari berbagai lembaga, tentunya masukan yang dapat membangun kinerja pemberantasan korupsi.

"Indonesia secara sejarah isinya beragam agama, etnis, suku, dan lain-lain. Oleh karenanya, harus dimaksimalkan untuk memajukan bangsa dalam memecahkan masalah, bukan untuk saling membenturkan. Ibaratnya, bersama mencari obat dan diminum bersama," papar Gus Sholah.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • gus sholah