Sukses

Polisi Temukan Dua Surat di Lokasi Tewasnya Dua Pasutri

Diduga sang suami membunuh istrinya dengan mencekik, sebelum gantung diri.

Patroli Indosiar, Sleman - Sepasang suami istri ditemukan tewas di sebuah rumah di wilayah Kaliabu, Lor, Sleman, Yogyakarta pada Jumat, 28 Juli 017 siang. Sang istri terbujur kaku dalam minibus dengan bekas jeratan di leher, sedangkan suaminya meregang nyawa dengan posisi tergantung di dapur rumah.
 
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Sabtu (29/7/2017), tangis histeris keluarga menyelimuti penemuan jenazah suami istri Daniel Priyono dan Dwi Septi Respati Dewi di rumah korban. 
 
Dwi Septi tewas dalam minibus yang terparkir di luar rumah dengan bekas jeratan di leher, sementara jasad sang suami yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi online tersebut meregang nyawa dalam posisi tergantung di dapur rumah. Pasutri itu ditemukan saudaranya yang sedang berkunjung.
 
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan dua barang bukti di antaranya adalah surat wasiat dan surat perjanjian. Surat wasiat berisi permintaan agar keluarga tidak memanggil polisi sekaligus tidak perlu melakukan autopsi, sedangkan surat perjanjian sebagai bentuk penyelesaian konflik keluarga.
 
Melalui temuan tersebut, polisi menduga Daniel priyono gantung diri setelah membunuh istrinya dengan cara mencekik. Aksi nekat itu diduga akibat cekcok antara mereka.
 
Keluarga akhirnya mengikuti isi surat wasiat dengan tidak melakukan autopsi. Kedua jenazah langsung dibawa ke kampung halaman di kawasan Dongkelan untuk dimakamkan. 
 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.