Sukses

Cinta Segitiga Berujung Maut

Kematian tragis Mimie Hasan menyisakan duka mendalam.

Patroli, Riau - Setelah menghilang enam hari sejak meninggalnya Mimie Hasan, AP menyerahkan diri ke Markas Polres Pelalawan, Senin, 17 Juli 2017. Polisi menetapkan petugas satuan lalu lintas itu sebagai tersangka. Tersangka AP dijerat pasal menghilangkan nyawa orang lain akibat kelalaian.

Seperti yang ditayangkan Patroli Indosiar Siang, Jumat (28/7/2017), meski memiliki istri, tersangka juga menjalin hubungan khusus dengan korban.

Polisi juga menyita barang bukti satu mobil yang digunakan tersangka serta pakaian korban. Korban tewas saat bersama tersangka AP, Selasa, 11 Juli lalu. 

Mimie dan teman dekatnya itu sempat cekcok dalam kamar sebuah hotel di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci. Tersangka kemudian menuju mobilnya di parkiran hotel yang ternyata diikuti korban.

Korban berupaya menghentikan laju mobil dengan berpegangan pada spion. Namun, nahas Warga Kecamatan Langgam itu malah terseret mobil yang telah melaju sejauh 30 meter. Korban pun terjatuh sekaligus terhantam kendaraan yang dikemudikan tersangka. Mengetahui wanita muda itu terkapar tersangka langsung kabur menggunakan kendaraannya.

Meski sempat dibawa ke rumah sakit terdekat oleh sejumlah warga setempat, nyawa Mimie tidak tertolong. Dugaan kuat kasus yang menimpa Mimie Hasan terkait masalah cinta segitiga. Tersangka diduga tidak siap memenuhi tuntutan korban.

Atas perbuatannya, tersangka AP  telah mendekam di Ruang Tahanan Polres Pelalawan dan polisi hingga kini terus memeriksa intensif tersangka guna mengungkap kepastian motif di balik kematian Mimie Hasan.