Sukses

4 Pengedar Sabu Jaringan Kota Tangerang - Jakbar Diringkus

Sebanyak 58 paket sabu siap edar disita dari empat pengedar yang beraksi di perbatasan Ciledug, Kota Tangerang dan Jakarta Barat.

Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 58 paket sabu siap edar disita dari empat pengedar yang beraksi di perbatasan Ciledug, Kota Tangerang dan Jakarta Barat. Paket sabu ini biasa dijual kepada pelajar dan juga mahasiswa.

Pengungkapan peredaran barang haram tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah yang selalu ramai didatangi berganti-ganti orang. Warga sekitar menduga rumah tersebut dijadikan untuk transaksi narkoba.

Dari laporan tersebut, petugas dari Polsek Ciledug melakukan penelusuran. Polisi pun menangkap seorang tersangka bernama Yance Dakosta (21) yang sehari-hari berjualan sabu dalam paket kecil.

"Dari tersangka pertama, petugas menyita empat paketan kecil sabu siap edar," ujar Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Jumat (28/7/2017).

Dari temuan ini, polisi mengembangkan dari keterangan tersangka Yance yang mengarah kepada pelaku lain yang juga pengedar narkoba di wilayah Jakarta Barat. Polisi menangkap tiga tersangka sekaligus di kawasan Tanjung Duren dan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Mereka adalah Ricky Handika (18), Renaldi (21) dan Rama Prasetya (21). "Dari ketiganya kami menyita 54 paket kecil sabu siap edar," tutur Triyani.

Tak hanya barang bukti sabu, alat timbangan digital, catatan transaksi, alat isap sabu dan enam unit telepon genggam pun turut disita polisi. Hingga kini, keempatnya mendekam di balik jeruji Polsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.