Sukses

Prabowo: Presidential Treshold 20 Persen, Lelucon Politik

Prabowo mengkritisi ambang batas pencalonan Presiden atau presidential trashold sebesar 20 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membahas soal Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan, di Cikeas, Jawa Barat. Keduanya sepakat tidak sependapat dengan pemerintah dan DPR dalam hal ini.

Prabowo mengkritisi ambang batas pencalonan Presiden atau presidential trashold sebesar 20 persen.

"PT 20 persen, menurut kami adalah suatu lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," ujar Prabowo, dalam konferensi pers di kediaman SBY, Puri Cikeas, Kamis (27/7/2017).

Dia mengaku bersyukur SBY, Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat dengan sikap Gerindra.

"Saya tidak mau terlibat dalam sesuatu yang seperti itu. Alhamdulillah demikian sikap Partai Demokrat demikian sikap PAN dan PKS. Jadi lahir dari kecemasan itu kami khawatir bahwa demokrasi kita ke depan bisa rusak," Prabowo menjelaskan.

Oleh karena itu, dia bersama SBY ingin mengingatkan pemerintah untuk selalu memegang teguh amanat rakyat. Pemerintah, lanjut dia, sudah seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat.

"Kita tidak ingin ikut bertanggung jawab, kami tidak ingin ditertawakan sejarah," kata Prabowo.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.