Sukses

Cak Imin Beberkan Hasil Pertemuan PKB dengan HTI

Cak Imin mengakui pembubaran HTI memang sudah nyata. Namun, masyarakat juga harus merangkul bekas anggota ormas ini.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar membeberkan hasil pertemuannya, dengan perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pria yang karib disapa Cak Imin itu menyebutkan, ormas Islam yang kini sudah dibubarkan pemerintah itu memang sulit mengakui Pancasila sebagai sesuatu yang final.

"HTI anggap Pancasila belum final, saya bilang ngajak, ayolah realistis, Pancasila ini final. Kedua, dalam hal prinsip Islam yang diperjuangkan kita kultural aja, akhlak baik, perilaku santun, tidak korupsi sudah cukup Islam," ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juli 2017.

Cak Imin mengakui pembubaran HTI memang sudah nyata. Namun, soal ormas ini mengadukan banyak anggotanya mendapat intimidasi secara tidak langsung, ia mengimbau agar sebaiknya mereka dirangkul dan tidak dimusuhi.

"Kami imbau sudah HTI dibubarkan, tidak usah para pengikutnya dimusuhi. Jadi kita ambil hikmahnya, jangan dimusuhi, kita rangkul, dialog, bicara, dan jadi bagian dari keluarga kita," ujar dia.

Terkait permintaan HTI kepada PKB agar mendukung penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas Nomor 2 Tahun 2017, Cak Imin menegaskan, semua harus sesai asas demokrasi.

"Saya berjanji pasal per pasal dikritisi total agar tak ada yang anti-demokrasi, kalau ada ya harus disempurnakan," ujar dia.

Kedatangan perwakilan HTI dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar diinisiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Jadi ada yang mengontak saya dari HTI, mau ketemu, ya boleh, ada inisiatornya dari MUI," Cak Imin menandaskan.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencabut izin ormas HTI baru-baru ini. Pemerintah melalui kajian menilai HTI sebagai ormas anti-Pancasila karena akan mendirikan negara khilafah. Namun, ormas ini telah membantah tudingan ini dan akan menggugat pemerintah melalui uji materi Perppu Ormas di MK.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.