Liputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa bertajuk 28 Juli akan digelar Jumat (28/7/2017). Aksi kali ini dalam rangka menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menilai, tidak perlu mengajak umat dalam aksi ini. Sebab, penerbitan Perppu Ormas atau wadah bagi pihak yang tidak setuju dengan Perppu sudah tersedia.