Sukses

Bisikan Novel Baswedan ke Kapolri soal Motif Penerornya

Novel menyayangkan, hingga hari ke-106, aktor di balik kasus penyerangan dirinya belum juga terungkap.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sempat berpesan kepada Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian terkait pengungkapan kasus penyerangannya. Hal itu disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak, saat dia menjenguk Novel di Singapura.

Dahnil tidak menyebut secara pasti bagaimana bentuk komunikasi antara Novel dan Tito. Dia hanya menyampaikan bahwa pesan tersebut sempat disinggung saat dia bersama dengan mantan Koordinator Kontras Haris Azhar.

"Novel sempat keras ke Kapolri, Pak kalau ingin lakukan perbaikan di kepolisian, ini saatnya. Karena Bapak adalah Kapolri. Buat apa jadi Kapolri kalau enggak mau lakukan perbaikan. Novel sampai ngomong begitu ke Kapolri," tutur Dahnil di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

"Kalau beliau (Kapolri) ingin mendorong reformasi kepolisian atau korupsi lebih luas, Novel akan membantu penuh Pak Kapolri. Beliau (Novel) sampaikan itu," lanjut dia.

Perbaikan yang dimaksud Novel tidak hanya terkait dengan kasus korupsi e-KTP. Dahnil menyebut, sejumlah faktor lain yang menyebabkan penyerangan itu terjadi, juga perlu diperhatikan. Hal ini seperti dugaan kasus korupsi lain dan adanya dendam di internal Polri terhadap KPK, khususnya Novel.

"Hanya masalah tadi kami katakan ada saling sandera. Pemainnya enggak tunggal. Jangan sampai kita lihat kasus ini hanya terkait dengan e-KTP. Ada dugaan lain. Misalnya ada barang bukti yang hilang terkait dengan petinggi aparatur negara untuk mengatur, mengamankan, itu ada gerakan tertentu. Itu ada dugaan di situ," jelas Dahnil.

"Ada yang dendam. Itu yang sedang kami dalami. Itu yang disampaikan Novel. Novel juga sampaikan ini ke Kapolri, juga sampaikan ini ke Kapolda," sambung dia.

Dia juga menyayangkan, hingga hari ke 106, aktor di balik kasus penyerangan dirinya belum juga terungkap. Polri dinilai lamban dan tidak serius menangani kasus tersebut.

"Kalau kita merujuk kasus-kasus sederhana yang lain, kasus terorisme, itu bisa diungkap kepolisian. Maka kasus kriminal lain juga bisa dengan mudah diungkap," Dahnil menandaskan.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.