Sukses

Keponakan Muhtar Ependi Sebut KPK Beri Fasilitas Pijat ke Saksi

Niko pernah dicurigai sebagai penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Pansus Angket KPK menghadirkan Niko Panji Tirtayasa, keponakan dari terpidana pemberian keterangan palsu dalam kasus suap sengketa Pilkada Empat Lawan dan Palembang, Muhtar Ependi. Niko mengatakan KPK memberi identitas baru kepadanya selama kasus tersebut bergulir hingga pengadilan.

"Miko ini identitas baru yang dibuat. Nama Niko itu sudah berdasarkan data terbaru dari desain dan kartu keluarga, silakan di cek di sekolahan saya dan ijazah," ucap Niko di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2017).

Dia juga mengaku mendapat fasilitas dari KPK, sebelum menjadi saksi pada kasus yang menjerat mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton itu. Salah satunya, fasilitas pijat di sebuah hotel.

"Saya dikasih fasilitas pijat di Hotel Aston kawasan Rasuna Said. Waktu itu saya dikasih fasilitas lebih, dibandingkan calon saksi yang lain. Saya dikasih mobil kalau yang lain naik taksi," ujar Niko.

Menurut dia, pihak KPK lalu memberinya panduan untuk menjawab pertanyaan saat persidangan sebagai saksi nanti.

"Makanya ngeri, ada Pak Pulungan dan Bu Eli. Saya diarahkan harus ngomong apa dan enggak boleh sidang bareng dengan paman (Muhtar Ependi)," kata Niko.

Selain tinggal di hotel, Niko mengaku melakukan perjalanan wisata ke beberapa tempat di Indonesia. Kegiatan itu, kata dia, juga langsung diketahui oleh pihak KPK.

"Kita wisata ke Raja Ampat, Bali, lalu Lombok dan baru kembali ke Jakarta. Setiap perjalanan itu dua orang penjaga saya selalu melaporkan apa yang saya lakukan ke Novel Baswedan," jelas Niko.

Pernah Ditangkap

Nama Miko atau Niko pernah dicurigai sebagai penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Polda Metro Jaya pun memeriksanya secara intensif sebelum akhirnya dilepaskan. Penyidik beralasan tidak ada bukti kuat yang mengarah ke Niko penyerang Novel.

Niko pernah dihadirkan sebagai saksi sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar.

Dia merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus yang menjerat Akil Mochtar. Niko adalah keponakan sekaligus asisten pribadi Muhtar Ependi. Muhtar sendiri disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Akil.

Anak buah Muhtar Ependi di PT Promit Internasional, Sri Dewi Koryani, mengaku tahu bosnya dekat dengan Akil dari Niko.

"Setahu saya beliau makelar kasus di MK. Karena setahu saya dari Miko, dia sering meminta uang kepada orang-orang yang akan dimenangkan," kata Sri di muka sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat, 4 April 2014.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.