Sukses

Pemerintah Diminta Proaktif Ajak TKI Urus E-kad di Malaysia

Program enforcement card (e-card atau e-kad) yang dilakukan Pemerintah Malaysia

Liputan6.com, Jakarta Program enforcement card (e-card atau e-kad) yang dilakukan Pemerintah Malaysia itu adalah sebuah peluang bagi Indonesia untuk mengurus agar tenaga-tenaga kerja yang di luar negeri bisa menjadi tenaga-tenaga kerja yang prosodural dan legal sebagaimana aturan yang berlaku di negeri jiran itu.

Demikian dikatakan Wakil Ketua dan juga Ketua Tim Kunspek Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, saat melakukan kunjungan kerja Kabupaten Bangkalan, Madura Jumat (21/7).

Menurut Saleh, dengan adanyan program tersebut mereka yang bekerja di luar negeri bisa cukup tenang dan tidak lagi merasa di hantui karena bersifat illegal. “ Ini sesuatu yang sangat penting. Saya kira Pemerintah Indonesia, dan para majikan atau pemberi kerja bisa pro aktif mengajak para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) untuk mengurus e-kad,” tandasnya saat melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan diantaranya Kepala dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur,Kepala BPS Tenaga kerja dan jajarannya.

Dikatakan Politisi PAN dari Dapil Sumatera II, saat ini ada dua negara yang sedang fokus memperhatikan tenaga kerja Indonesia,yang tidak selamanya positif tetapi juga sisi negatif. Di Malaysia sekarang ini sedang dilakukan program yang dikenal dengan E.Kad, dimana mereka sedang melakukan upaya penertibab terhadap tenaga-tenag kerja asing.

Di Malaysia jumlah tenaga kerja kita sangat besar di bandingkan tenaga kerja di negara-negara lain seperti Filipina atau negara lainya, di Malaysia sendiri ada kurang lebih 2 juta TKI dan hampir sebagian besar atau 60 persennya non prosodural atau illegal. Sementara di Arab Saudi juga dilakukan penertiban dengan memberikan amnesti beberapa bulan lalu dan hingga kini masih berlangsung.

Untuk itu, Politisi Senayan berharap tidak ada lagi TKI yang menyalahi aturan, pihaknya saat ini sedang mengatur lebih tertib lagi untuk pemberangkatan TKI harus benar-benar termonitor. Oleh karena itu, prosesnya nanti melibatkan pemerintah desa, Kabupaten, Kecamatan sampai Pemerintah Pusat.

Ia juga menekankan, nanti semua ini bisa didata secara benar berapa Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat keluar negeri. “Dengan adanya data yang benar saya mengharapkan perlindunganya pun akan menjadi lebih jelas,”pungkasnya.

 

 

(*)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini