Sukses

Wakil Ketua: Gerindra Mundur Tak Pengaruhi Pansus Angket KPK

Taufiqulhadi juga mengatakan, hingga saat ini antara Pansus Hak Angket KPK dan Fraksi Partai Gerindra belum saling berkomunikasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pansus Hak Angket KPK mengaku hingga saat ini belum menerima surat dari Fraksi Partai Gerindra terkait pengunduran diri fraksi tersebut dari keanggotaan Pansus.

"Hingga saat ini, hari ini, kami belum menerima surat dari Gerindra mengundurkan diri," ucap Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

"Memang mungkin saja (surat sudah diterima pimpinan DPR), tapi sampai saat ini pimpinan Pansus belum menerima surat tersebut," kata dia lagi.

Taufiqulhadi juga mengatakan, hingga saat ini antara Pansus Hak Angket KPK dan Fraksi Partai Gerindra juga belum saling berkomunikasi terkait pengunduran diri tersebut. "Sama sekali belum," ucap dia.

Taufiqulhadi membantah jika pengunduran diri Gerindra bisa mempengaruhi kerja Pansus nantinya. "Tidak sama sekali. Kalau salah satu fraksi menarik diri, tinggal lima, itu tidak akan berpengaruh. Ini sudah ada keabsahan dalam berita negara. Walaupun satu fraksi tertinggal, Pansus tetap berjalan," tegas dia.

"Kuorum kan sudah selesai. Sudah 6 kan. Biarkan saja Pansus berjalan walaupun hanya tinggal satu fraksi," lanjut dia.

Taufiqulhadi juga menolak anggapan pengunduran diri Gerindra dari Pansus Hak Angket akan membuat partai koalisi pemerintah yang masih bertahan di Pansus, merasa "ditinggalkan" dan dikambinghitamkan KPK.

"Tidak ada hubungan dengan koalisi partai pemerintah, apa hubungannya. Tidak ada yang disudutkan dan tidak ada kaitannya dengan partai pendukung pemerintah," ucap dia.

Taufiqulhadi menilai pengunduran diri Gerindra merupakan hal yang biasa. Namun, ia yakin fraksi lainnya yang masih bertahan di Pansus tidak akan mengikuti jejak Gerindra.

"Ya terserah saja, mundur tidak mundur. Sah-sah saja. Menurut saya tidak (ada yang mengundurkan lagi) karena sudah comitted kita akan menyelesaikan angket ini," tandas Wakil Ketua Pansus Angket KPK ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa, membenarkan partainya mundur dari keanggotaan Pansus Angket KPK.

"Betul itu. Ya hari ini dikirim suratnya. Semua sudah sepengetahuan pimpinan," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.