Sukses

Erick Thohir Minta KPK Kawal Anggaran Asian Games 2018

Erick Thohir meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal pengawasan anggaran perhelatan akbar Asian Games 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) Erick Thohir meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal pengawasan anggaran perhelatan akbar Asian Games 2018. Pengawalan anggaran ini ditujukan agar tidak terjadi tindakan korupsi sehingga Asian Games berjalan lancar.

Menurut dia, ini sesuai dengan arahan dewan pengarah INASGOC. Kesuksesan Asian Games, lanjut dia, dilihat dari dua sisi, yaitu penyelenggaraan dan administrasi.

"Alhamdulillah kami minggu lalu ke BPKP, dan ada notulensinya apa yang harus diperbaiki, apa yang harus ditingkatkan, apa yang harus dijaga. Ini juga bagian bagaimana KPK bisa monitoring kegiatan yang ada di Asian Games," kata Erick Thohir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan Asian Games 2018, pihaknya ingin seluruh kegiatan dapat berjalan sukses dan transparan. Salah satunya, yang paling utama, adalah sukses administrasi.

"‎Kalau dari kami panitia Asian Games yang di penyelenggaraan, bukan pembangunan venue atau prestasi, karena itu ada domainnya sendiri. Kami mengharapkan juga Asian Games transparan dan harus berjalan baik," tutur Erick Thohir.

Erick Thohir dan Sjafrie merupakan pemimpin pelaksana Asian Games 2018. Ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games XVIII/2018.

Asian Games 2018 bakal digelar pada 18 Agustus-2 September 2018 di Jakarta dan Palembang. Indonesia menjadi tuan rumah pesta olah raga negara-negara Asia untuk kedua kalinya setelah 1962.

Sebelumnya, pelaksanaan Asian Games 2018 diwarnai tindak pidana korupsi. Dugaan korupsi ini terjadi dalam kegiatan sosialisasi Asian Games di enam kota pada 2015.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekretaris Jenderal KOI Doddy Iswandi, Bendahara KOI Anjas Rivai dan Ikhwan Agus, yang merupakan penyedia jasa kegiatan tersebut sebagai tersangka.

Terkait ini, negara diperkirakan rugi hingga Rp 10 miliar. Adapun, di Surabaya, negara diduga mengalami kerugian Rp 2,3 miliar.

 

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.