Sukses

Warga Iran Selundupkan 5,1 Kilogram Shabu

Rencananya, shabu sebanyak 5,1 kilogram akan dibawa ke Yogyakarta. Dalang peredarannya ternyata seorang napi yang mendekam di Lapas Pemuda Tangerang.

Liputan6.com, Tangerang: Dua warga Iran, Ghaledar Me`rad dan Shokrilafmajani ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, baru-baru ini. Keduanya kedapatan membawa lima kilogram shabu senilai Rp 7,6 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Bahaduri Widjajanta mengatakan, Ghaledar dan Shokrilafmajani merupakan penumpang Qatar Airways yang datang dari Beirut, Lebanon, dan transit di Doha, Qatar. Setibanya di Cengkareng, barang bawaan mereka diperiksa dengan menggunakan sinar X.

Saat itulah petugas mendapatkan plastik besar berisi kristal bening yang disembunyikan di dinding koper. Setelah diperiksa, kristal tersebut ternyata shabu seberat 5,1 kilogram dengan nilai Rp 7,6 miliar.

Di depan petugas, kedua warga negara Iran itu mengaku ingin mengantar barang tersebut ke Bryan dan Alex, dua warga negara Indonesia yang sudah menunggu di sebuah hotel di Yogyakarta. Tanpa banyak kesulitan, Bryan dan Alex kemudian ditangkap. Mereka ditugasi membawa kembali shabu ke Jakarta dengan upah Rp 30 juta.

Dari keterangan mereka kemudian terungkap bahwa dalang pengendaran shabu adalah seorang narapidana yang kini mendekam di Lapas Pemuda Tangerang. Untuk keempat tersangka yang ditangkap, petugas akan menjerat mereka dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini