Sukses

Mobil Mewah Plat B Ditahan

Mabes Polri bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengamankan enam unit mobil mewah dengan nomor polisi wilayah Jakarta (B) di Batam.

Liputan6.com, Batam: Mabes Polri bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengamankan enam unit mobil mewah dengan nomor polisi wilayah Jakarta (B) di Batam.

"Ada enam kendaraan yang diamankan untuk diselidiki," kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Senin (25/10).

Keenam kendaraan itu ditahan karena diduga tidak terdata di Samsat Polda Metro Jaya. Empat dari enam mobil itu diamankan di halaman Markas Polda Kepri, dua lainnya di Polresta Barelang.

Selain enam kendaraan yang ditahan, polisi juga mencurigai kendaraan-kendaraan plat B lain yang beredar di Batam. Namun, Hartono enggan menyebutkan jumlah kendaraan plat B yang diduga berdokumen palsu. Semuanya masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya, sebanyak 104 kendaraan mewah milik warga Batam berplat seri X ditahan tim Mabes Polri karena diduga berdokumen palsu. Mobil keluaran di atas tahun 2004 diduga dimasukkan ke Batam menggunakan dokumen impor, solah-olah tahun keluarannya di bawah 2003 guna menghindari bea masuk, pajak pertambahan nilai, serta pajak pertambahan nilai atas barang mewah.

Mabes Polri mensinyalir kerugian negara akibat korupsi pemalsuan dokumen mencapai Rp 700 miliar. Semua mobil mewah yang diamankan itu merupakan kendaraan bekas asal Singapura, ditandai dengan lebel x pada plat kendaraan. Dari penyelidikan terakhir, Mabes Polri membebaskan 17 dari 104 mobil yang ditahan karena dokumen sesuai. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini