Sukses

Rekam Jejak Irjen M Iriawan Selama Jabat Kapolda Metro Jaya

Irjen Mochamad Iriawan menanggalkan jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Irjen Mochamad Iriawan menanggalkan jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Ia dipercaya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengemban tugas baru sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi.

Sejak dilantik pada 23 September 2016, M Iriawan dihadapkan sejumlah tugas berat, dari mengawal aksi bela Islam berjilid-jilid sampai mengawal jalannya Pilkada DKI Jakarta 2017.

Tak hanya itu, sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik sempat mewarnai perjalanannya sebagai Kapolda Ibu Kota selama kurang lebih sembilan bulan. Mulai dari pengungkapan kasus pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, hingga pengungkapan penyelundupan 1 ton narkoba beberapa waktu lalu.

Berikut beberapa kasus yang ditangani Iriawan selama menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

1. Kasus Pembunuhan di Pulomas

Warga Pulomas, Jakarta Timur, digegerkan oleh aksi perampokan disertai pembunuhan terhadap satu keluarga di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A RT12/16, Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timu,r pada Selasa, 27 Desember 2016.

Ketika itu, rumah mewah milik Dodi Triono (59) disatroni perampok. Tak hanya mengambil sejumlah harta milik Dodi, pelaku juga menyekap keluarga dan orang-orang yang bekerja di rumah itu.

Akibatnya, Diona Arika Andra Putri (16/anak Dodi), Dianita Gemma Dzalfayla (9/anak Dodi), Amel (teman anak Dodi), Yanto (sopir), dan Tasrok (40/sopir) tewas.

Namun, tak lama bagi Iriawan dan jajarannya untuk mengungkap pelaku pembunuhan. Pada keesokan harinya, tepatnya pada 28 Desember 2016, Polda Metro Jaya menangkap dua dari tiga pembunuhnya. Ada dua orang yang ditangkap itu adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Bahkan, Ramlan tewas di tangan petugas saat hendak ditangkap.

Sementara, satu pelaku lainnya, yaitu Ridwan Sitorus alias Ius Pane ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada 1 Januari 2017.

2. Kasus Dugaan Makar

Beberapa jam sebelum aksi damai 4 November 2016, 11 aktivis dan tokoh nasional ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Mereka diduga akan melakukan aksi makar dan menunggangi massa aksi yang keesokan harinya akan menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Tujuh dari 11 orang yang ditangkap saat itu disangkakan dengan Pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP tentang Pemufakatan Makar. Mereka adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, dan Alvin Indra.

Sementara tiga aktivis lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka juga dijerat dengan Pasal 107 jo Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar. Satu orang sisanya yang ikut ditangkap jelang Aksi 212 adalah musikus Ahmad Dhani. Namun Dhani hanya dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa Umum.

Namun hingga kini, kasus Makar Jilid I ini belum juga bergulir ke persidangan. Hanya dua dari 11 orang tersebut yang telah dijatuhi vonis, yakni Rizal dan Jamran. Keduanya divonis bersalah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial, bukan terkait pemufakatan makar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. Kasus Rizieq Shihab-Firza Husein

Tersebarnya chat mesum antara pimpinan ormas Rizieq Shihab dengan Firza Husein sempat menggegerkan masyarakat. Gambar chat mesum mereka pertama kali diunggah oleh situs www.baladacintarizieq.com pada akhir Januari 2017 lalu.

Berbekal dari laporan Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi, penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan. Setelah beberapa kali diperiksa, akhirnya penyidik menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

Namun belakangan, Rizieq kabur ke luar negeri. Penyidik pun dibuat kelimpungan lantaran Rizieq tak kunjung memenuhi pemeriksaan, upaya pemulangan Rizieq ke Indonesia pun seakan tak kunjung membuahkan hasil.

Sampai hari ini, kasus tersebut masih terkatung-katung dan berkas perkaranya belum dapat dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Orang yang pertama kali mengunggah di situs www.baladacintarizieq.com, juga masih misterius.

4. Penyerangan Air Keras Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang orang tak dikenal menggunakan air keras, Selasa, 11 April 2017. Penyerangan terjadi saat Novel baru saja keluar dari masjid di kompleks perumahannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, usai melaksanakan salat Subuh berjemaah.

Hingga saat ini, Novel masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Singapura akibat luka parah di bagian wajah dan matanya.

Polisi belum berhasil mengungkap siapa penyerang Novel. Sejumlah saksi-saksi telah diperiksa. Calon terduga penyerang pun telah diperiksa dan kemudian dilepas karena tidak terbukti melakukan penyerangan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menduga jumlah penyerang penyidik KPK Novel Baswedan lebih dari dua orang. Hal itu terlihat dari kemungkinan penyerangan yang dilakukan secara matang.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh dari 21 toko kimia di sekitar rumah Novel Baswedan. Data dari beberapa toko tersebut, ia menambahkan, dapat membantu pihaknya terkait pembelian air keras sebelum kejadian.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.