Sukses

Pimpinan KPK Tagih Janji Kapolri Ungkap Penyerang Novel Baswedan

KPK siap membantu kepolisian untuk mengungkap pelaku dan dalang penyerangan Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - 100 hari sudah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura. Novel diserang orang tak dikenal dengan menggunakan air keras pada 11 April 2017 usai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menagih janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap dalang dan pelaku penyerangan Novel Baswedan tersebut.

"Sebagaimana yang dijanjikan Pak Kapolri, untuk memerintahkan jajarannya serius dalam mencari penyerang mas Novel, karena sudah 100 hari tapi belum didapatkan (pelakunya)," ujar Laode Syarief heran saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Laode mengatakan, pihaknya siap untuk membantu kepolisian dalam mengungkap pelaku dan dalang penyerangan terhadap Ketua Wadah Pegawai KPK tersebut. Dalam hal ini, pihak KPK siap jika dimintai keterangan oleh penyidik Polri.

Bahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo siap mendampingi penyidik Polri untuk terbang ke Singapura guna mendapatkan bukti terbaru terkait teror terhadap Kasatgas perkara e-KTP tersebut. Meski tim dokter masih belum mengizinkan pemeriksaan untuk Novel.

"Pada saat yang sama, KP‎K siap mendengarkan perkembangan terakhir soal pencarian penyerang Mas Novel," kata dia.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan sebelumnya diserang orang tak dikenal dengan menggunakaan air keras, 11 April 2017. Peristiwa itu terjadi saat Novel tengah menuju rumahnya usai menunaikan salat subuh di masjid.

Akibat serangan itu, mata Novel mengalami luka serius. Dia yang sempat dibawa ke Jakarta Eye Centre itu akhirnya diterbangkan ke Singapura untuk dirawat di rumah sakit di sana.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.