Sukses

Gunadarma Siapkan Aturan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kedua aturan tersebut sebagai tindak lanjut atas peristiwa bullying yang dialami MF, mahasiswa angkatan 2016.

Liputan6.com, Depok - Universitas Gunadarma akan menyusun sistem dan prosedur sebagai acuan pemenuhan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di kampusnya. Hal ini belajar dari kasus bullying atau perundungan yang menimpa mahasiswa Angkatan 2016, MF.

"Universitas Gunadarma akan mengeluarkan aturan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) untuk ABK," ujar Rektor Universitas Gunadarma Margianti, Rabu 19 Juli 2017.

Dia mengatakan, sebenarnya Gunadarma sudah ada SOP untuk menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Hanya saja, aturan itu diperuntukkan penyandang difabel tertentu.

"Kalau saudara datang ke wisuda Gunadarma apabila ada wisudawan yang tidak bisa ke panggung, saya tidak akan segan-segan turun ke bawah. Biasanya mendapatkan tepuk tangan dari wisudawan lain," ujar dia.

Margianti berjanji, akan merevisi sistem dan prosedur hak untuk ABK lainnya. "Maka dia (ABK) akan punya hak-hak khusus. Semua itu ada aturannya di tata tertib. Tapi ditekankan lagi untuk ABK," ujar dia.

Tak hanya itu, pihak universitas berencana membuat aplikasi semacam monitoring. Aplikasi ini berbeda dengan student site dari yang dimiliki pihak kampus sebelumnya. 

"Selama ini ada student site. Tapi itu terkumpul day to day, per-semester. Nah yang ini beda," ucap dia.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiwaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian menegaskan, kedua kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut atas peristiwa bullying yang dialami MF, mahasiswa angkatan 2016.

"Universitas Gunadarma akan membuat aturan khusus tentang ABK, dan telah membuat aplikasi pelaporan bullying," ucap Irwan.

Sementara itu, Wakil Dekan III (PDIII) Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma Budi Prijanto mengatakan, berdasarkan hasil Investigasi Tim Khusus, pihak kampus memberikan sanksi kepada 13 mahasiswa yang terlibat bullying terhadap MF.

Mahasiswa AA, HN, PDP dan YLL mendapatkan sanksi skorsing serta sembilan mahasiswa yang terlihat dalam video bullying mendapat sanksi peringatan.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.