Sukses

Catut Nama Jokowi untuk Menipu 51 Instansi, Dua WNA Dibekuk

Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga penipu yang mencatut nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga penipu yang mencatut nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dua pelaku di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaku menyasar 51 perusahaan dan BUMN. Mereka mengirimkan surat melalui jasa pengiriman kepada 51 instansi tersebut.

"Dalam surat dicantumkan WA (Whatsapp), nomer telepon, dan email. Emailnya jokowiiriana@gmail.com. Di WA ada foto Pak Jokowi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).

Surat yang dikirimkan cukup meyakinkan karena diformat dengan mengatasnamakan Istana Negara. Terdapat lambang burung Garuda serta dibubuhi tandatangan seolah-olah dari Presiden Jokowi.

Berdasarkan laporan dari salah satu korban dan hasil patroli siber, polisi akhirnya menangkap pelaku penipuan bernama Kaba Sulaiman (46). Warga negara Republik Guinea, Afrika Barat, itu ditangkap di Hotel Aston, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa 18 Juli 2017.

"Yang bersangkutan perannya adalah mendistribusikan surat, kemudian menerima panggilan masuk dan mendistribusikan rekening untuk menerima uang yang dikirim dari korban," kata Argo.

Pada pengembangan kasus penipuan itu, polisi berhasil menangkap pasangan suami istri, Daniel (31) yang merupakan warga negara Liberia dan Ria Situmorang (26) Warga Negara Indonesia (WNI) di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Rabu 19 Juli 2017.

"Daniel ini diminta Kaba untuk datang ke Indonesia. Ternyata dari perbuatannya, dia membuat surat palsu kemudian membuat logo-logo yang tidak semestinya digunakan," beber Argo.

Penangkapan bermula dari laporan Komisaris Utama PT Pembangunan Perumahan yang curiga mendapat surat tersebut. Untuk memastikan kebenarannya, korban melakukan kroscek kepada rekannya yang bekerja di Istana Negara.

"Ternyata dari pihak Setneg (Sekretariat Negara) dari Kepresidenan menyampaikan tidak pernah membuat surat seperti itu," ucap Argo.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.