Sukses

Setya Novanto Tersangka, Politikus Muda Golkar Serukan Munaslub

Bagi Partai Golkar, Doli menjelaskan, jangan sampai urusan pribadi Setya Novanto mengganggu konsolidasi partai.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan rasa keprihatinannya usai Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai kader Partai Golkar, Doli merasa sedih jika Novanto benar diduga menjadi aktor utama di balik dugaan korupsi e-KTP.

"Pertama, tentu kita semua merasa prihatin atas musibah ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus mega skandal korupsi e-KTP. Sebagai kader Golkar saya tentu juga merasa sedih dengan semakin kuatnya dugaan SN sebagai aktor utama dalam kasus itu," ujar dia di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Doli menyarankan Novanto untuk mundur dari kursi Ketua DPR. Hal itu dilakukan, kata dia, demi menjaga keberlangsungan partai berlambang pohon beringin ini.

"Namun kedua, tentu kita sebagai kader yang memiliki komitmen yang tinggi harus lebih mengedepankan kepentingan yang lebih besar bagi partai, bangsa, dan negara," ucap dia.

"Oleh karena itu, sejak awal ketika SN disebut namanya di dalam dakwaan pada sidang pertama tersangka Irman dan Sugiharto, saya sudah menyarankan saat itu agar beliau segera mengundurkan diri dan keluarga besar Golkar harus segera menyiapkan diri melakukan pergantian kepemimpinan baru di DPP. Itu perlu dilakukan demi penyelamatan partai," beber Doli.

Apalagi dalam tiga bulan terakhir setiap kali ada persidangan dan pemeriksaan saksi kasus e-KTP, ia menambahkan, nama Setya Novanto selalu disebut dan secara otomatis Partai Golkar tersandera dan terbawa-terbawa negatif.

"Oleh karena itu, dengan ditetapkannya SN sebagai tersangka saat ini, tidak ada jalan lain, demi menjaga nama partai, SN harus mengundurkan diri dari Ketua Umum DPP Golkar dan Ketua DPR RI. Agar citra partai Golkar dan DPR tidak terikut terus merosot," imbuh dia.

Bagi Partai Golkar, Doli menjelaskan, jangan sampai urusan pribadi Setya Novanto mengganggu konsolidasi partai. Hal ini terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

"Pilkada Serentak 2018 sudah di depan mata dan persiapan Pileg dan Pilpres 2019 tidak bisa ditunda. Jadi tidak ada jalan lain DPP dengan semua perangkatnya termasuk Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar harus segera melakukan rapat untuk mengambil sikap mempersiapkan Munaslub," tegas Doli.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Setya Novanto yang merupakan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yang dianggap cukup.

"Setelah mencermati fakta persidangan Irman dan Sugiharto terhadap kasus e-KTP tahun 2011-2012 pada Kemendagri, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan SN (Setya Novanto), anggota DPR sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan Negara rugi Rp 2,3 triliun," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin 18 Juli 2017.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.