Sukses

JK soal Setnov Tersangka: Perbuatan Tercela Pasti Ada Sanksinya

Menurut JK, apa yang menjerat Setya Novanto saat ini adalah hal biasa.

Liputan6.com, Bogor - Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, resmi berstatus tersangka. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah mendukung langkah hukum yang dilakukan KPK dalam membongkar dugaan korupsi KTP Elektronik atau e-KTP.

"Kita hormati proses hukum. Dan Golkar akan selalu taat akan proses itu," kata Jusuf Kalla di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2017).

Menurut dia, apa yang menjerat Setya Novanto saat ini adalah hal biasa.

"Apa yang terjadi pada Ketua Umum itu hal yang biasa, atas segala perbuatan yang tercela pasti ada sanksinya. Jadi hanya konsekuensi saja ini," kata pria yang kerap disapa JK ini.

KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Keputusan KPK ini diambil setelah mencermati fakta persidangan Irman dan Sugiharto terhadap kasus e-KTP tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan SN, anggota DPR sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.

Novanto diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Atas perbuatannya, Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Setya Novanto tegas membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam dugaan korupsi KTP elektronik atau kasus e-KTP. Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong.

Dia menyatakan tidak pernah menerima apa pun dari aliran dana e-KTP. "Saya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin bahkan menyampaikan yang berkaitan dengan e-KTP. Bahkan, saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari e-KTP," ujar Setya Novanto usai menghadiri Rakornas Partai Golkar di Redtop Hotel, Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2017.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.