Sukses

Aksi Bullying Teman Sekelas

Menurut Irwan, terungkapnya kasus bullying ini, lantaran ada seorang mahasiswa merekam dan menyebarkannya melalui Istagram.

Liputan6.com, Jakarta - Jagat media sosial kembali diramaikan oleh video yang menjadi viral. Warganet atau netizen kali ini dihebohkan dengan sebuah video yang diunggah di akun Instagram @thenewbikingregtan.

Dalam video itu, terlihat seorang pemuda yang berkebutuhan khusus atau autis tengah menjadi korban bullying atau perundungan dari sejumlah mahasiswa. Peristiwa sendiri diduga terjadi di Kampus Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.

Video yang diunggah pada Sabtu 15 Juli 2017 malam tersebut memperlihatkan seorang mahasiswa berkebutuhan khusus yang mengenakan jaket abu-abu. Dia dikelilingi tiga pemuda yang juga diduga adalah mahasiswa.

Satu orang pelaku terlihat menarik tas ransel korban sehingga dia tak bisa melangkah. Apalagi dua pelaku lainnya juga berdiri di depan korban.

Korban sempat mengibaskan tangannya untuk menghentikan aksi pelaku yang menarik tasnya. Dia akhirnya memang terbebas dari aksi perundungan itu. Namun kekesalan tak bisa disimpannya. Korban kemudian melemparkan tempat sampah kepada para pelaku.

Menurut pemilik akun yang mengunggah video tersebut, aksi perundungan terjadi hampir setiap hari terhadap korban. Disebutkan pula, di berbagai kesempatan itu mahasiswa lainnya cuma menyaksikan tanpa ada tindakan untuk mencegah.

Universitas Gunadarma

Tak hanya di Instagram, video yang sama juga diunggah di situs berbagi video Youtube. Sejumlah warganet mengomentari negatif perilaku mahasiswa yang diperlihatkan dalam video tersebut. Mereka juga menyesalkan belum adanya tindakan yang diambil pihak kampus.

Pihak Universitas Gunadarma sendiri membenarkan peristiwa tersebut terjadi di kampusnya.

"Memang ada kejadian seperti itu di kampus kami. Kami menyesali adanya kejadian itu dan akan mencari tahu serta menyelidiki kronologi kejadiannya," ujar Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (16/7/2017).

Menurut Irwan, terungkapnya kasus bullying ini, lantaran ada seorang mahasiswa merekam dan menyebarkannya melalui Istagram.

"Ketahuannya salah seorang teman mereka memasukkan ke sosial media," ucap dia.

Irwan mengatakan, pihaknya menyesalkan bullying yang diduga dilakukan tiga mahasiswa jurusan Sistem Informasi angkatan 2016.

"Kami sangat prihatin, karena bagaimanapun MF (Muhammad Farhan) mahasiswa berkebutuhan khusus," Irwan menandaskan.

Universitas Gunadarma

Kasus bullying ini diduga terjadi di Kampus G Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada pekan ini, saat Muhammad Farhan selesai melaksanakan ujian utama.

Sementara itu, menanggapi viralnya video tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (BEM FIKTI) Universitas Gunadarma dengan tegas menyayangkan adanya aksi perundungan itu.

"Terkait video perilaku bully yang dilakukan oleh mahasiswa. Kami sangat menyayangkan adanya perilaku bully tersebut," tulis BEM FIKTI Gunadarma dalam keterangan tertulis di akun Facebook mereka, Minggu (16/7/2017).

Namun, pihaknya juga mengimbau semua pihak untuk tidak menghakimi individu atau institusi yang ada dalam video tersebut.

"Kami telah berkomunikasi dengan Kemahasiswaan FIKTI Kampus dan akan segera diselesaikan kasus ini. Mari kita dukung sikap Fakultas dalam mengusut tuntas kasus ini," pungkas BEM FIKTI Gunadarma.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelaku dan Korban

Universitas Gunadarma sendiri mengaku telah mengantongi nama pelaku bullying atau perundungan terhadap Muhammad Farhan. Pihak kampus juga mengatakan telah menindaklanjuti kasus ini.

"Sudah kita dapat nama-nama (pelaku) itu. Nama-nama itu sudah diserahkan ke Wadek III Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi (FIKTI)," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian.

Pihak Universitas Gunadarma berjanji akan menindaklanjuti kasus bullying Gunadarma tersebut. Sehingga, kasus perundungan terhadap mahasiswa berkebutuhan khusus tidak terjadi lagi di kampus Gunadarma.

"Pastinya akan kami tindaklanjuti kasus tersebut, tidak akan berhenti sampai di sini saja. Nantinya akan kami temui korban dan keluarga korban untuk menindaklanjuti kasus ini," jelas Irwan.

Sebagai bentuk keseriusan pihaknya, dia menyebut telah bertemu dengan korban dan para pelaku guna guna mengumpulkan data dan fakta. Alhasil, diketahui terduga pelaku merupakan teman sekelas dan satu angkatan korban.

"Mereka sama-sama angkatan 2016. Ada yang di Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi. Jadi mereka itu ternyata teman satu kelas (jurusan)," ujar Irwan.

Nantinya, apabila terbukti bersalah, para pelaku akan dikenakan sanksi tegas. "Hasil penyelidikan, para pelaku itu bersalah tentu akan ada sanksi yang harus diterima," ungkap Irwan.

Dia juga mengatakan, pelaku telah mendatangi korban dan keluarganya untuk meminta maaf atas kejadian tersebut. "Mereka (pelaku) menyesali kejadian tersebut," ujar Irwan.

Menristek-Dikti Muhammad Nasir (tengah) bersama Ketua yayasan Akademi Televisi Indonesia (ATVI) Maria Suryani (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai kuliah perdana di studio Indosiar, Jakarta, (31/8). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kendati begitu, pihak kampus berjanji akan mengusut dan menindak tegas kejadian bullying di Gunadarma.

"Meskipun mereka telah menyesali dan mendatangi korban dan keluarganya, tentunya akan kami tindak tegas. Kami akan proses sesuai dengan ketentuan dan tata tertib di Gunadarma," tandas Irwan.

Yang jelas, kendati pihak Gunadarma akan menindak tegas pelaku, kecaman tetap datang. Masyarakat Peduli Hak-Hak Penyandang Disabilitas, misalnya, mengecam aksi bullying yang dilakukan mahasiswa Gunadarma terhadap Farhan.

"Kita mengecam segala bentuk cara pandang sosial yang mengarah pada penghinaan dan merendahkan martabat kepada korban," tulis Masyarakat Peduli Hak-Hak Penyandang Disabilitas melalui pesan tertulis, Senin (17/7/2017).

Dalam keterangan yang didukung sejumlah organisasi dan komunitas, seperti LBH Disabilitas, Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (Sapda), Federasi Kesejahteraan Penyandang Cacat Tubuh Indonesia (FKPCTI), dan alumni Gunadarma, Masyarakat Peduli Hak Hak Penyandang Disabilitas meminta pihak kampus Gunadarma memberi sanksi kepada para pelaku. "Harus ada sanksi sosial dan penyadaran tentang hak-hak penyandang disabilitas," tuntut mereka.

Selain itu, mereka juga meminta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebagai penanggung jawab keberlangsungan pendidikan tinggi segera melakukan evaluasi atas pendidikan inklusi yang tidak memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas di Universitas Gunadarma.

 

3 dari 3 halaman

Menristek Dikti Bicara

Kasus ini juga mengundang tanggapan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir. Dia mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan kasus perundungan atau bullying terhadap mahasiswa berkebutuhan khusus yang terjadi di Universitas Gunadarma, Jakarta.

"Kasus perundungan yang terjadi di Universitas Gunadarma sudah diselesaikan. Begitu kasusnya muncul, kami langsung meminta agar pihak universitas menindaklanjutinya," ujar Nasir di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, Senin (17/7/2017).

Dia menjelaskan, pihak universitas sudah bertemu dengan pelaku dan juga korban perundungan. Nasir berharap, tidak ada lagi kasus bullying di lingkungan kampus. Jika terjadi lagi, maka pelakunya harus diberikan sanksi yang berat.

"Jangan ada lagi, kasus-kasus seperti ini," ucap Nasir.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti, Intan Ahmad, turut menyesalkan kejadian tersebut. Intan menilai, apa yang menimpa mahasiswa bernama Farhan itu merupakan pelanggaran HAM.

"Peristiwa itu sangat menyedihkan dan tidak boleh terjadi. Apalagi terhadap mahasiswa berkebutuhan khusus pula yang bisa berdampak tidak baik secara fisik maupun mental. Ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Intan.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyapa warga saat mengikuti jalan sehat di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (6/11). Menjelang hari pahlawan Khofifah mengajak warga agar lebih mengingat jasa para pahlawan. (Liputan6.com/Gempur M. Surya)

Intan menjelaskan, mahasiswa yang melakukan perundungan harus diproses supaya dapat memberikan efek jera.

Sedangkan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengimbau pihak Kampus Gunadarma memberikan sanksi kepada pelaku bullying mahasiswa berkebutuhan khusus atau autis.

Khofifah mengatakan, berdasarkan undang-undang, penyandang disabilitas seharusnya dijunjung tinggi hak-haknya. Di antaranya dalam masalah pendidikan.

"Saya mendorong dan merekomendasikan supaya kampus memberikan sanksi kepada pelakunya," ucap Khofifah di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Khofifah mengimbau ada keberpihakan dari kampus kepada korban bullying alias perundungan. Dia juga berharap masyarakat tak hanya prihatin, tetapi juga dapat membangun kesetaraan pada penyandang autis.

"Jadi jangan dianggap enteng bullying ini, karena ada yang tidak tahan dan sampai bunuh diri," kata dia.

Namun demikian, kasus perundungan yang terungkap jauh lebih kecil dari yang tak muncul ke permukaan. Bahkan, belum banyak yang menyadari kalau melakukan perundungan terhadap seseorang adalah sebuah pelanggaran, bukan sekadar lelucon yang tak lucu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.