Sukses

Menko Luhut: Pemerintah Tidak Ganti Nama Laut China Selatan

Luhut mengatakan pemutakhiran peta wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilakukan khusus di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah tidak akan mengganti nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Isu penggantian nama itu sempat memicu kritik masyarakat internasional, khususnya dari pemerintah Tiongkok.

"Perubahan peta sebenarnya yang di daerah kita saja yang kita kaji. Tidak mengganti 'South China Sea' (Laut China Selatan) itu. Tidak," ucap Luhut usai membuka Kongres Teknologi Nasional 2017 di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Luhut mengatakan, pemutakhiran peta wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilakukan khusus di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut dan landas kontinen.

"Di dalam zona 200 mil laut itu yang sedang kita kaji," ucap Luhut seperti dilansir dari Antara.

Namun, Luhut enggan berkomentar lebih lanjut terkait respons China atas penamaan Laut Natuna Utara tidak masuk akal dan tidak sesuai standar penyebutan wilayah internasional.

Sebelumnya, pemerintah resmi memutakhirkan peta wilayah NKRI dengan menitikberatkan perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya.

Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, perubahan peta dilakukan atas perkembangan hukum internasional, juga penetapan batas maritim dengan negara tetangga.

Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah penamaan resmi Laut Natuna Utara untuk wilayah perairan di bagian utara Natuna, Kepulauan Riau.

Havas menjelaskan, penamaan wilayah yang sebelumnya disebut Laut China Selatan itu disesuaikan agar sejalan dengan sejumlah kegiatan pengelolaan migas yang dilakukan di wilayah tersebut.

Selama ini, sejumlah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas telah menggunakan nama Natuna Utara, Natuna Selatan, atau North East Natuna dalam nama proyeknya.

"Jadi supaya ada satu kejelasan atau kesamaan antara landas kontinen dengan kolom air di atasnya, jadi tim nasional sepakat agar kolom air itu disebutkan sebagai Laut Natuna Utara," Havas menandaskan.

 

Saksikan video di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.