Sukses

Presiden Jokowi Tegaskan Blokir Telegram Demi Keamanan Negara

Pemblokiran Telegram ini menuai reaksi di dunia maya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir 11 domain name system milik website Telegram karena dianggap mengandung konten negatif, seperti unsur radikalisme dan pornografi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (16/7/2017), Kemenkominfo juga mengancam akan menutup Google dan Facebook jika tidak menaati peraturan di Indonesia.

Saat meresmikan Kampus Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Presiden Joko Widodo menegaskan, langkah itu dilakukan demi keamanan negara.

Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan media sosial Telegram paling populer digunakan jaringan teroris untuk berkomunikasi.

Pemblokiran Telegram ini menuai reaksi di dunia maya. Ada yang setuju, banyak juga yang melontarkan sentimen negatif. Pendiri Telegram, Pavel Durov, menyatakan belum pernah menerima keluhan dari pemerintah Indonesia sebelumnya.