Sukses

Cerita 4 Penyelundup Sabu 1 Ton di Anyer Pura-pura Mancing

Para pelaku penyelundupan sabu 1 ton diketahui telah mensurvei sejumlah tempat di kawasan Pantai Anyer selama 1,5 bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 1 ton di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten. Empat tersangka yang ditangkap semuanya warga negara Taiwan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi telah mengintai rencana penyelundupan barang haram ini sejak dua bulan lalu. Para pelaku juga telah berada di Indonesia selama satu bulan lebih untuk mensurvei lokasi.

"Mereka pura-pura menjadi turis, (pakai visa) kunjungan, pura-pura mancing, selama sebulan. Kami masih dalami," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017).

Argo menjelaskan, operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sindikat narkoba internasional asal Taiwan beberapa bulan lalu. Polisi mendapatkan informasi akan ada penyelundupan sabu dalam jumlah besar.

"Modusnya tentu (menggunakan) kapal laut, lego jangkar di tengah kemudian memindahkan ke kapal kecil, habis itu dipindahkan lagi ke perahu karet," beber dia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menuturkan, anak buahnya selalu memantau pergerakan barang bukti yang dibawa pelaku. Selama dua bulan, polisi terus bergerak hati-hati agar tidak diketahui target operasi.

"Prinsip dari tindak pidana narkoba selalu mengikuti barang bukti dan uang. Kami harus menangkap barbuk bersama tersangkanya," kata dia.

Survei lokasi

Nico mengungkapkan, para pelaku penyelundupan sabu 1 ton diketahui telah mensurvei sejumlah tempat di kawasan Pantai Anyer selama 1,5 bulan. Setidaknya ada tiga hotel yang dijadikan sasaran sebagai tempat berlabuh.

"Salah satunya (hotel) Mandalika ini, kemudian Green Garden, lalu di Patra Jasa. Kemudian ada pelabuhan kosong di tepi laut, yang mereka lihati pelabuhan rakyat," tutur dia.

Selama melakukan survei, Nico melanjutkan, para pelaku tinggal di kawasan Jakarta. Mereka juga berkomunikasi dengan beberapa orang untuk memudahkan kegiatan surveinya.

"Saat (mereka) survei, anggota kami sangat hati-hati. Mereka bisa berhenti di satu titik 3 sampai 4 jam untuk melihat apakah diikuti atau tidak. Mereka hati-hati sekali, dan kita harus lebih hati-hati," ucap mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu.

Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten pada Kamis 13 Juli 2017 dinihari. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita sabu 1 ton.

Pelaku penyelundupan diketahui berjumlah empat orang, yakni Lin Ming Hui (bos), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap. Sementara Chen dan Liao ditangkap hidup-hidup.

Hsu sempat melarikan diri. Namun kurang dari 12 jam, pelaku penyelundupan sabu 1 ton berhasil diringkus saat menunggu bus.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.