Sukses

Pemilik Restoran 88 Diperiksa terkait Penyelundupan 1 Ton Sabu

Pengakuan sementara, pemilik restoran menyatakan keempat tersangka datang ke tempatnya hanya sebagai pelanggan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap empat pelaku penyelundupan narkoba berupa sabu seberat sekitar 1 ton di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten. Seluruh pelaku merupakan warga negara Taiwan. Satu di antaranya tewas ditembak petugas lantaran melawan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya juga tengah memeriksa satu WNI yang dicurigai mengetahui upaya penyelundupan barang haram tersebut. Saksi yang diperiksa merupakan pemilik Restoran 88 di kawasan Anyer.

"Kami beserta tim mencari beberapa orang yang berhasil kami amankan, yaitu satu pemilik Restoran 88 di mana empat tersangka pernah berhenti beberapa kali pada saat kami (pantau) di sana," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017).

Nico melanjutkan, pemilik restoran yang tidak diungkapkan identitasnya itu masih diinterogasi hingga sekarang. Pengakuan sementara, pemilik restoran menyatakan keempat tersangka hanya datang ke tempatnya sebagai pelanggan.

"Keterangan awal yang bersangkutan, mereka hanya datang. Tapi kami tetap dalami," terang dia.

Tak hanya itu, polisi juga masih memburu pihak-pihak di balik penyelundupan narkoba dalam jumlah fantastis itu. Sebab, tidak mungkin sabu sebanyak itu hanya dikendalikan oleh empat orang yang ada di lapangan.

"Kami akan cari pendananya, bagaimana cara kapal yang mengantar bisa masuk ke sini," ucap Nico.

Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten pada Kamis 13 Juli 2017 dini hari. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita sebanyak sekitar 1 ton sabu.

Pelaku penyelundupan diketahui berjumlah empat orang, yakni Lin Ming Hui (bos), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap. Sementara Chen dan Liao ditangkap hidup-hidup.

Hsu sempat melarikan diri. Namun kurang dari 12 jam, pelaku berhasil diringkus saat menunggu bus.

 


Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.