Sukses

Terkuak Cara Pelaku Bunuh Calon Pengantinnya di Palembang

Dari hasil penyelidikan polisi, pembunuhan dilakukan oleh Asworo hanya karena ia kesal korban memaksa untuk dinikahi.

Liputan6.com, Palembang - Polisi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Chatarina Widyawati, wanita yang dibunuh oleh calon suaminya Asworo di semak kawasan Jalan Sungai Sependapat, Kecamatan Sukarami, Palembang, 11 Mmei 2017 lalu.

Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Martinus Asworo di lokasi kejadian menarik perhatian warga. Dalam reka ulang tersebut diketahui penyebab tewasnya korban akibat hantaman benda tumpul, yakni kunci setir yang digunakan pelaku untuk memukul korban.

Dari hasil penyelidikan polisi, pembunuhan dilakukan oleh Asworo karena ia kesal korban memaksa dinikahi, sedangkan dia tak punya biaya untuk melangsungkan pernikahan.

Selain warga, reka ulang yang digelar polisi juga dihadiri orangtua korban. Mereka tak menyangka Asworo yang telah dianggap sebagai anak sendiri tega membunuh korban dengan cara keji. Merka berharap, Asworo dihukum berat.

Selain berencana menganiaya hingga menghilangkan nyawa korban, tersangka juga mengambil ponsel, buku tabungan serta ATM milik korban. Asworo juga sempat menggunakan uang korban dalam pelariannya. Kini Asworo terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

 

 

Â