Sukses

2 Aparat Terluka Ditabrak Gembong Sabu 1 Ton di Banten

Dua anggota terluka saat berupaya menangkap para tersangka.

Liputan6.com, Cilegon - Tidak mudah bagi penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan satu ton sabu di Banten. Petugas yang menyergap terpaksa melumpuhkan salah satu tersangka karena melawan.

"Anggota ditabrak, akhirnya ditembak. Ada dua anggota yang kena (tabrak), dua orang dilarikan ke klinik karena luka-luka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di lokasi pengungkapan, Anyer, Banten, Kamis (13/7/2017).

Iriawan mengungkapkan, seluruh bandar narkoba yang ditangkap itu adalah warga negara Taiwan. Mereka adalah Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li dalam status buron.

"Tidak ada WNI (Warga Negara Indonesia)," kata Iriawan.

Pengungkapan ini bermula dari kerjasama Polri dengan Kepolisian Taiwan yang melaporkan adanya upaya penyelundupan sabu ke Indonesia. Penyelundupan menggunakan jalur laut. Penyelidikan dilakukan selama dua bulan. Tim gabungan dibentuk dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok.

Aparat akhirnya membekuk para tersangka di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis dini hari tadi.

Polisi menemukan 51 kotak berisi sabu di dua mobil terpisah. Total berat seluruh kotak adalah 1 ton.

"(Sabu 1 ton itu senilai) Rp 1,5 triliun, jadi ada berapa juta manusia yang bisa diselamatkan?" kata Iriawan.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.