Sukses

Polisi Tangkap 2 Pelaku Lain yang Keroyok Ahli IT Hermansyah

Kedua pengeroyok ahli IT Hermansyah itu dicokok di Bandung, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pengeroyok ahli IT Hermansyah. Dua pelaku yang diketahui bernama Richard Patipelu dan Erick Birahy itu ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Telah ditangkap dua pelaku lagi di Bandung," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Sementara polisi masih memburu satu lagi pelaku pengeroyokan, yakni Domingus.

Diketahui, ada dua mobil yang ditumpangi pelaku pengeroyokan Hermansyah. Edwin yang telah ditangkap sebelumnya diketahui berada semobil dengan Richard. Sementara Lauren, Erick, dan Domingus diketahui berada di mobil yang berbeda.

"Yang bersangkutan (Richard) satu mobil di Yaris dengan Edwin," kata Hendy.

Dengan begitu, total pelaku sementara yang berhasil ditangkap berjumlah empat orang. Dua pelaku bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) lebih dulu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat pada Rabu 12 Juli 2017 dini hari.

Kasus pengeroyokan terhadap ahli IT, Hermansyah terjadi pada Minggu 9 Juli 2017 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Hermansyah hendak pulang ke rumahnya di kawasan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.

Hermansyah yang saat itu mengendarai mobil Toyota Avanza bersama istrinya tiba-tiba diserempet pengendara lain yang ugal-ugalan di KM 6 Tol Jagorawi atau sekitar TMII dan Tol JORR Jakarta Timur.

Alumnus ITB itu kemudian disuruh menepi dan membuka pintu mobilnya. Setelah turun dari mobil, Hermansyah langsung diserang pelaku yang berjumlah sekitar lima orang. Satu orang di antaranya menggunakan senjata tajam.

Akibat peristiwa itu, Hermansyah terluka di beberapa bagian tubuhnya, seperti di bagian kepala, leher, dan tangan. Hermansyah akhirnya dilarikan ke RS Hermina Depok sebelum akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.