Sukses

Sandiaga Wacanakan Rusunawa Jadi Milik Warga Korban Penggusuran

Sandiaga juga menuturkan, harus ada formula tersendiri untuk merealisasikan rusunawa menjadi hak milik.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mewacanakan kepemilikan rumah susun sewa (rusunawa). Wacana kepemilikan tersebut diperuntukkan bagi warga yang menjadi korban penggusuran.

"Salah satu kajian di tim pokja (kelompok kerja) perumahan adalah rumah dengan DP 0 rupiah. Jadi nanti salah satu tampungannya adalah mengubah rumah susun menjadi hak milik yang bisa dimiliki oleh mereka yang menempati rusun itu," ujar Sandiaga di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).

Namun wacana menjadikan rusunawa menjadi hak milik, menurutnya, masih harus dikaji secara matang. "Kita sekarang lagi menghitung dari segi kebijakannya apakah kebijakan tersebut pas untuk membantu warga. Itu yang harus dihitung dengan baik," ungkap dia.

Selain itu, Sandiaga juga menuturkan, harus ada formula tersendiri untuk merealisasikan rusunawa menjadi hak milik.

"Harus ada formulanya. Harus diberikan opsi (kepada) mereka untuk memiliki (rusunawa). Tetapi itu harus dihitung dengan baik-baik," ucap Sandiaga.

Namun Sandiaga menegaskan, konsep rusunawa tersebut nantinya akan berbeda dengan konsep DP rumah 0 rupiah. Konsep soal rusunawa nantinya juga akan diusulkan ke tim sinkronisasi dan dipadupadankan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

"Konsep rusunawa beda dengan DP 0 rupiah. Itu nanti di pokja perumahan merumuskan usulan ke tim sinkronisasi dan akan dipadupadankan dengan pembahasan RPJMD," beber dia.

"Kalau misalnya dari segi formulanya masuk, itungannya bisa dan layak, nanti akan dibicarakan tim sinkronisasi," pungkas Sandiaga.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan merelokasi 1.118 warga di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri. Mereka direlokasi ke empat rumah susun sewa (rusunawa) yang telah disiapkan.

Adapun empat rusunawa yang dipersiapkan adalah Rusun Rawa Bebek, Rusun Pulo Gebang, Rusun Komarudin, dan Rusun Bekasi KM 2. Semuanya berada di kawasan Jakarta Timur.

Penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut dilakukan untuk normalisasi Sungai Ciliwung yang merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC).

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.